PBH-DPC PERADI Jaksel Gelar Diskusi dan Nobar Film Invisible Hopes
Terbaru

PBH-DPC PERADI Jaksel Gelar Diskusi dan Nobar Film Invisible Hopes

Kegiatan ini merupakan rangkaian kerjasama antara DPC PERADI Jakarta Selatan dengan Lamhoras Production.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Saya ingin memfokuskan apa yang menjadi temuan saya di lapangan, bahwa persoalan ini besar namun terabaikan. Karena kami telah memulai pergerakan melalui film ini, maka selanjutnya kami  berikan tongkat estafet kepada rekan-rekan advokat untuk melanjutkan perjuangan ini,” tuturnya.

Pengaturan mengenai hak perempuan dalam tahanan sudah diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2010 yaitu The United Nations Rules for the Treatment of Women Prisoners and Non Women Offenders atau yang dikenal dengan The Bangkok Rules.

The Bangkok Rules memberikan sejumlah aturan bersama yang harus diberlakukan untuk perempuan normal maupun perempuan dengan kebutuhan khusus yaitu perempuan hamil, perempuan dengan masalah narkoba, dan perempuan disabilitas di dalam tahanan.

Beberapa pengaturan di dalam The Bangkok Rules yaitu, narapidana yang memiliki anak dapat mengasuhnya di dalam lapas sampai anak berusia 2 tahun dan anak tersebut dicatat. Pengaturan tersebut juga membahas mengenai tersedianya fasilitas bagi narapidana yang memiliki anak di dalam lapas seperti ruang khusus menyusui dan ruang ramah anak.

Kemudian tersedia pula ruang sanitasi yang layak untuk memenuhi kebutuhan kebersihan diri, mulai dari ketersediaan air yang cukup, toilet bersih hingga tersedianya fasilitas kesehatan untuk seluruh narapidana termasuk anak yang dibawa.

Seluruh aturan tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian dari pemerintah karena konstitusi sudah memberikan jaminan HAM untuk seluruh warga negaranya. Namun hal inilah yang membuat getir Lamtiar karena pada praktiknya di lapangan begitu jauh dari teori regulasi yang ada.

“Saya menilai negara belum siap dalam menampung narapidana wanita hamil beserta anak yang dilahirkannya di lapas. Ketika negara menahan seorang wanita hamil, maka secara tidak langsung negara sudah harus siap untuk menanggungnya,” tutur Lamtiar.

Tags:

Berita Terkait