Pejabat Bea Cukai Ditahan KPK, Uang Rp2,8 Miliar Disembunyikan di Plafon Rumah
Terbaru

Pejabat Bea Cukai Ditahan KPK, Uang Rp2,8 Miliar Disembunyikan di Plafon Rumah

Ada permintaan untuk BC1 senilai Rp3 miliar, BC2 sebesar Rp2 miliar, dan BC3 sejumlah Rp1 miliar.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
KPK menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan. Foto: HFW
KPK menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan. Foto: HFW

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap salah seorang pejabat Bea Cukai, yaitu Gatot Heroe Hernanda. Ia sebelumnya telah menjadi tersangka dalam perkara penerimaan suap di lingkungan Bea Cukai bersama sejumlah pejabat lain.

Dalam proses penyidikan, tim KPK melakukan penggeledahan dan menemukan uang yang jika dikonversi, jumlahnya sebesar Rp2,8 miliar. Menariknya, uang ini tidak ditemukan di tempat yang biasa dilakukan penyimpanan, tetapi di plafon rumah.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK mengaminkan adanya informasi tersebut. Menurutnya, uang itu disimpan bukan di tempat khusus untuk menyimpan uang.

Baca Juga:

“Betul itu ada disimpan di atas plafon. Dan itu rupanya rumah yang kedua, atas, ada rumah GH sendiri di Malang, kemudian ada di beberapa daerah lain, begitu, masih terkait dengan keluarganya GH. Nah, itu yang kemudian ditemukan barang bukti itu," kata Taufik, Rabu (26/8).

Selain uang Rp2,8 miliar yang berbentuk mata uang asing SGD dan USD, KPK juga melakukan penyitaan terhadap aset lain berupa kendaraan mewah. Pertama motor BMW tipe R Nine T Scrambler; kedua Kawasaki tipe ZR900C; dan Triumph tipe Bonneville Bobber.

KPK menetapkan Gatot sebagai tersangka ketika menjabat sebagai Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai terkait Kepabeanan periode Tahun 2025-2026. Ini merupakan pengembangan perkara yang dilakukan sebelumnya berkaitan dengan kasus dugaan suap di Bea Cukai.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info