Pelanggar Lantas Dihukum Menyanyi Lagu Perjuangan
Aktual

Pelanggar Lantas Dihukum Menyanyi Lagu Perjuangan

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Pelanggar Lantas Dihukum Menyanyi Lagu Perjuangan
Hukumonline

Belasan pelanggar lalu lintas yang terjaring razia Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banyumas diminta untuk menyanyikan lagu perjuangan yakni Hari Kemerdekaan.

Di Subpos Pengamanan Lebaran 2013 Perempatan Tanjung, Purwokerto, Jumat, petugas Satlantas Polres Banyumas menghentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Beberapa pelanggaran yang dilakukan para pengendara sepeda motor antara lain tidak menyalakan lampu pada siang hari, sepeda motornya tidak dilengkapi kaca spion, dan pembonceng tidak mengenakan helm.

Bahkan, sebagian besar pelanggar lalu lintas yang masih berstatus pelajar diketahui belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Kendati demikian, petugas Satlantas Polres Banyumas tidak melakukan tindakan langsung (tilang) terhadap para pelanggar lalu lintas tersebut.

Petugas justru meminta para pelanggar untuk menyanyikan lagu Hari Kemerdekaan setelah diberi penjelasan mengenai pelanggaran yang mereka lakukan serta diminta untuk tidak mengulanginya dan segera melengkapi perlengkapan kendaraannya.

"Cita-cita kalian tidak akan tercapai jika mengalami kecelakaan lalu lintas yang fatal. Oleh karena itu, gunakan helm, nyalakan lampu di siang hari, dan patuhi peraturan lalu lintas," kata Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Banyumas Inspektur Satu Pujiono di hadapan para pelanggar lalu lintas yang berstatus pelajar.

Setelah itu, dia meminta para pelanggar lalu lintas untuk menyanyikan lagu Hari Kemedekaan dan selanjutnya mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Selain meminta menyanyikan lagu Hari Kemerdekaan, dia juga memberikan sebuah pertanyaan kepada para pelanggar lalu lintas.

"Besok (Sabtu, red.) merupakan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke berapa," katanya.

Salah seorang pelanggar mengatakan bahwa Sabtu (17/8) merupakan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-68 Republik Indonesia.

Meskipun melanggar lalu lintas, pelajar tersebut diberi hadiah berupa uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Saat ditemui wartawan di sela-sela razia, Iptu Pujiono mengatakan bahwa pihaknya menggelar operasi simpatik dalam rangkaian Operasi Ketupat Candi 2013 guna menertibkan pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.

"Bagi yang melanggar lalu lintas, tidak kami tilang, melainkan diminta untuk menyanyikan lagu Hari Kemerdekaan karena kebetulan besok merupakan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-68 Republik Indonesia," katanya.

Dia mengakui masih banyak pelanggar lalu lintas yang tidak hafal lagu Hari Kemerdekaan.

Kendati demikian, dia mengharapkan para pelanggar tidak mengulangi lagi pelanggarannya dan bisa lebih tertib dalam berlalu lintas.

"Tadi pembonceng yang tidak mengenakan helm, kami minta untuk tidak membonceng lagi," katanya.

Tags: