Pemanfaatan Teknologi dalam Proses Mengajar di Perguruan Tinggi
Terbaru

Pemanfaatan Teknologi dalam Proses Mengajar di Perguruan Tinggi

FH UB mendorong dosen untuk ikut serta memanfaatkan teknologi dalam proses pengajaran.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Milda Istiqomah, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (tengah mengenakan jilbab) berkunjung ke Hukumonline, Senin (29/7/2024). Foto: WIL
Milda Istiqomah, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (tengah mengenakan jilbab) berkunjung ke Hukumonline, Senin (29/7/2024). Foto: WIL

Tatanan dunia telah bertransformasi mengedepankan teknologi, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan tinggi. Lembaga perguruan tinggi mau tidak mau harus melakukan perubahan dan bertransformasi ke sistem digital agar tidak ketinggalan zaman.

Inovasi teknologi pendidikan memiliki peran yang sangat krusial. Ini terkait dalam proses mempersiapkan alumni yang siap menghadapi masa depan yang penuh dengan ketidakpastian.

“Rektor kami sangat memfokuskan pemanfaatan teknologi di segala aspek. Bahkan kami memiliki center of artificial intelligence di kampus,” ujar Milda Istiqomah selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) saat ditemui Hukumonline, Senin (29/7/2024).

Baca juga:

FH UB Kembangkan Aplikasi Konsultasi Hukum Internasional Berbasis AI

Dongkrak Prestasi, FH Universitas Brawijaya Perkuat Kerja Sama dengan Ikatan Alumni

Dalam menunjang visi misi rektor Universitas Brawijaya tersebut, FH UB berhasil meraih bantuan hibah dari rektor untuk mengembangkan sebuah software teknologi berbasis chat box.

Sebelumnya, seluruh tenaga pendidik dan civitas di Universitas Brawijaya dituntut untuk berjalan beriringan dengan teknologi dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat keseluruhan kemudahan akses bisa didapatkan dari pemahaman mumpuni di bidang teknologi.

Dalam proses kegiatan belajar mengajar antara mahasiswa dan dosen, perguruan tinggi sudah selayaknya mendorong dan memberikan fasilitas penunjang agar kegiatan pembelajaran tersebut semakin mudah, mutakhir, dan terkendali.

“Kita sudah hidup di era 4.0 bahkan 5.0, kalau tidak beradaptasi dan bergerak cepat, maka kita akan ketinggalan, apalagi ilmu hukum itu dinamis,” ujarnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info