Pembebasan WNI dari Penyanderaan Abu Sayyaf Berlanjut
Aktual

Pembebasan WNI dari Penyanderaan Abu Sayyaf Berlanjut

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Pembebasan WNI dari Penyanderaan Abu Sayyaf Berlanjut
Hukumonline
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan satu lagi WNI yang disandera kelompok separatis Filipina, Abu Sayyaf, sedang dalam proses pembebasan setelah tiga sandera lainnya dibebaskan pada Ahad dini hari waktu setempat.
"Mudah-mudahan malam ini bisa lepas satu (orang lagi). Kemarin yang tiga sudah pasti (bebas), yang satu ini mudah-mudahan," ujar Menhan saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma usai kembali dari Filipina, Ahad malam.
Menteru Ryamizard mengaku seharusnya menunggui proses pembebasan sandera, namun ia tidak bisa berlama-lama di Filipina karena harus mengurus pekerjaan di Ambon.
Menurut dia, pembebasan tiga WNI dan satu warga negara Norwegia merupakan hasil koordinasi pemerintah Filipina dan Moro National Liberation Front (MNLF) pimpinan Nur Misuari yang membantu proses negosiasi pemerintah dengan Abu Sayyaf. (Baca juga: Tiga Warga NTT yang Disandera Abu Sayyaf Bebas)
Menhan juga menegaskan tidak ada uang tebusan dari pemerintah yang dibayarkan kepada Abu Sayyaf dalam proses pembebasan ini.
"Yang jelas pemerintah Indonesia dan Filipina tidak boleh mengeluarkan satu sen pun untuk tebusan. Kalau pun ada (uang) dari pihak keluarga atau simpatisan untuk operasional pembebasan di sana ya mungkin saja, tetapi saya tidak tahu dan tidak mau tahu," ungkapnya.
Ketiga sandera yang dibebaskan yakni Lorens Lagadoni Koten (34), Teodorus Kopong Koten (42), Emanuel Arakian Maran (46). Para pria asal Nusa Tenggara Timur itu merupakan anak buah pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Len yang diculik di perairan Lahad Datu, Malaysia, Juli lalu.
Tags: