Pembentukan Gugus Tugas Perlindungan HAM di Lingkungan Bisnis Mandat Perpres 60/2023
Terbaru

Pembentukan Gugus Tugas Perlindungan HAM di Lingkungan Bisnis Mandat Perpres 60/2023

Ke depannya Gugus Tugas bakal memiliki agenda tersendiri dalam melakukan penegakan HAM di lingkungan bisnis.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Direktur Kerja Sama HAM Kemenkumham, Harniati dalam sebuah diskusi secara daring, Senin (29/4/2024). Foto: Tangkapan layar youtube
Direktur Kerja Sama HAM Kemenkumham, Harniati dalam sebuah diskusi secara daring, Senin (29/4/2024). Foto: Tangkapan layar youtube

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bakal membentuk Gugus Tugas tingkat nasional dan daerah dalam mengantisipasi kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang diterima masyarakat di lingkungan bisnis. Sedianya, pembentukan Gugus Tugas tersebut merupakan mandat dari Peraturan Presiden (Perpres) No.60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional, Bisnis dan HAM (Stranas BHAM)

Direktur Kerja Sama HAM Kemenkumham, Harniati mengatakan Gugus Tugas Nasional dan Daerah bakal dipimpinan langsung oleh Menkumham dan anggotanya terdiri dari Kementerian dan lembaga terkait. “Sesuai Perpres ini akan dibentuk gguus tugas nasional dan gugus tugas daerah,” ujarnya dalam diskusi bertajuk "Lindungi Hak Asasi Pekerja" yang disiarkan secara daring, Senin (29/4/2024).

Dia menerangkan, dengan pembentukan gugus tugas nasional ke depannya bakal memiliki agenda tersendiri dalam melakukan penegakan HAM di lingkungan bisnis. Menurutnya, agenda tersebut nantinya bakal sesuai dengan ranah kewenangan lembaga maupun kementerian yang diajak berkolaborasi dengan Kemennkumham.

Sedangkan gugus tugas tingkat daerah bakal dipimpinan langsung oleh masing-masing pejabat Gubernur di tiap daerah provinsi setempat. Setidaknya pejabat gubernur bakal melibatkan kepala kantor wilayah Kemenkumham serta kepala dinas terkait. Termasuk masyarakat yang dibawahi lembaga swadaya masyarakat di daerah.

Baca juga:

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat itu lebih lanjut mengatakan berbagai upaya tersebut dilakukan Kemenkumham agar perlindungan HAM terhadap pada pekerja dan masyarakat dapat berjalan beriringan di tingkat nasional hingga daerah.


Harniati menjelaskan, program kerja yang dilakukan di tingkat nasional nantinya bakal selaras dengan gugus tugas di wilayah. Langkah tersebut dilakukan agar upaya perlindungan HAM dari hulu ke hilir dapat diselaraskan. Dengan demikian dapat meminimalisir potensi ketimpangan kebijakan.

Tags:

Berita Terkait