Pembunuhan dan Mutilasi di Timika Bukan Pidana Biasa
Terbaru

Pembunuhan dan Mutilasi di Timika Bukan Pidana Biasa

TNI diharapkan segera membenahi internal, sekaligus merajut ulang hubungan dengan orang asli Papua.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Peristiwa pembunuhan yang dilanjutkan dengan tindak pidana susulan berupa mutilasi terhadap empat orang warga sipil Papua di Mimika Baru merupakan perbuatan kriminal yang tidak biasa. Ironisnya, pelaku ditengarai melibatkan enam orang oknum personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat dari Satuan Brigif 20/IJK/3/Kostrad.

Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai peristiwa pidana tewasnya empat orang asli Papua bukanlah sekedar kriminal biasa. Menurutnya, dugaan motif ekonomi serta korban sipil orang asli Papua amatlah memerlukan penelusuran lebih mendalam. Sebab, nama besar TNI menjadi taruhan di tengah perubahan paradigma pendekatan yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

“Peristiwa pembunuhan warga sipil di Timika bukan sekedar kriminal biasa. Mereka yang menjadi korban adalah orang-orang asli Papua,” ujarnya melalui keterangannya, Senin (5/9/2022).

Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR untuk Papua (MPR for Papua) itu menilai pelaku merupakan oknum TNI yang beberapa diantaranya berstatus perwira. Bagi Yoris, pembunuhan tersebut memiliki dampak turunan yang ditimbulkan. Bahkan, dapat meruntuhkan gugusan kepercayaan yang sedang dibangun oleh TNI, termasuk pemerintah. Terlepas dari motif kejadian yang sedang didalami oleh pihak yang berwenang, pengusutan peristiwa sadis ini perlu dibuka ke publik.

“Jangan sampai kejadian ini justru menambah deretan dugaan unlawfull killing atas nama institusi TNI,” ujarnya.

Anggota Komite I DPD Filep Wamafma berpendapat pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat orang asli Papua pada 22 Agustus lalu menyisakan duka mendalam. Menurutnya, empat orang korban itu, seperti Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi yang tak menyangka tubuhnya bakal dimutilasi oleh oknum TNI.

Komite tempat Filep bernaung membidangi hukum itu bakal mendorong transparansi dalam penegakan hukum terhadap kasus ini. Kendati Filep merespon positif atas langkah TNI yang mengusut secara cepat, tapi sejak Februari 2018-Juli 2022 setidaknya terdapat 61 kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawfull killing diduga melibatkan aparat keamanan dengan total 99 korban

Tags:

Berita Terkait