Pemerintah Berencana Beri Fasilitas Bebas Visa Kunjungan ke 30 Negara
Berita

Pemerintah Berencana Beri Fasilitas Bebas Visa Kunjungan ke 30 Negara

Fasilitas itu akan diberikan pada tahun depan.

RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Menteri Pariwisata Arief Yahya. Foto: Setkab
Menteri Pariwisata Arief Yahya. Foto: Setkab

Setelah memberikan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) bagi wisatawan dari 30 negara sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan. Pada tahun depan, pemerintah berencana akan memberikan fasilitas yang sama kepada 30 negara lainnya.

Sebagaimana dikutip dari website setkab, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, rencana tersebut berkaitan dengan target pemerintah untuk mendatangkan 10 juta wisatawan mancanegara. Sedangkan target wisatawan nusantara sebanyak 255 juta per tahun. Dengan diberlakukannya BVK, ia berharap dapat bertambah satu juta dalam waktu satu tahun, atau efektifnya enam bulan ada tambahan 500 ribu.

“Jadi kita yakini tahun ini akan tercapai sekitar 10,5 juta wisman, di mana 500 ribu di antaranya dari BVK. Sedangkan wisnunya akan tercapailah 255 juta orang,” kata Arief kepada wartawan seusai rapat terbatas tentang pariwisata, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6) sore.

Namun, Arief mengingatkan, agar para stakeholder terkait pariwisata realistis dalam memandang pemberian fasilitas bebas visa kunjungan itu. Caranya dengan melakukan outward looking dan tidak bisa hanya melihat diri sendiri. pemberian visa bebas kunjungan oleh Indonesia ini lebih sedikit jika dibanding negara lain.

Misalnya Malaysia, yang bebas visanya diberikan kepada 164 negara dan Thailand 56 negara. Sedangkan Indonesia hanya 15 negara. Jadi, jika dikaitkan dengan traveling turis, maka bisa enggan ke Indonesia karena harus mengurus visa terlebih dahulu, padahal ke Malaysia saja misalnya tak perlu urus visa lagi.

Poinnya, lanjut Arief, bebas visa itu akan meningkatkan pelayanan. Yang kedua, kita berkompetisi dan destinasi wisata tidak hanya di Indonesia. “Jadi ini perlu dipertimbangkan. Meningkatkan pelayanan, dan mengurangi kompetisi atau meningkatkan competitiveness kita dibandingkan negara-negara pesaing terdekat,” katanya.

Atas dasar itu, ia berharap, pada tahun 2016 mendatang fasilitas bebas visa kunjungan tersebut akan berlaku kepada 30 negara baru. Namun, untuk penentuan negara mana saja, Arief mempersilahkan seluruh stakeholder untuk menentukan. “Silahkan dari para pemegang kepentingan, untuk memberikan masukan negara mana yang akan diusulkan,” ujarnya.

Menurutnya, pemberlakuan BVK kepada 30 negara tersebut juga dapat berlaku kembali kepada Indonesia. Hal ini menjadi concern pemerintah, yang disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri agar negara yang diberikan fasilitas bebas visa juga memberikan balik kepada kita untuk bebas visa.

“Kalau secara bisnis tidak lebih baik sebenarnya. Kalau orang memberikan bebas visa ke kita artinya devisa kita yang keluar, secara bisnis ya. Biarkan orang mudah masuk ke Indonesia agar mereka mengeluarkan devisa atau uangnya ke Indonesia,” kata Arief.

Sejauh ini, lanjut Arief, belum ada penolakan dari negara-negara yang akan diberikan bebas visa ke Indonesia. Ia yakin, negara-negara tersebut akan senang dengan pemberian dari pemerintah Indonesia ini. Menurutnya, pemberian bebas visa ini juga akan mempermudah pelayanan imigrasi.

“Dulu rekan-rekan Imigrasi kalau belum bebas visa harus liat, ada cap bebas visanya atau tidak. Sekarang tidak perlu. Pelayanannya jadi lebih mudah dan lebih cepat,” tutup Arief.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik rencana Kementerian Pariwisata tersebut. Menurutnya, kebijakan bebas visa yang baru saja ditambah 30 negara tahun ini akan memberikan dampak yang positif bagi industri pariwisata di Indonesia. "Saya kira beberapa minggu lalu sudah saya tandatangani bebas visa untuk 30 negara. Saya kira itu akan memberikan dampak yang baik bagi industri pariwisata," katanya.

Namun menurut Presiden masih perlu terobosan-terobosan lagi agar betul-betul ada lonjakan dalam industri pariwisata, sehingga mendatangkan masukan bagi negara. "Tapi menurut saya masih perlu terobosan-terobosan lagi agar betul ada lonjakan-lonjakan pariwisata dan bisa mendatangkan fresh money bagi negara," pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info