Kuasa hukum Lapindo Brantas Inc Fauzi Jurnalis tak setuju disebut telah bersalah dalam tragedi meluapnya lumpur panas di Sidoarjo. Menurutnya, tragedi itu merupakan bencana alam. Lapindo sudah melakukan upaya penanganan secara serius, bahkan menghabiskan dana hampir Rp 1 Triliun. Hal itu sudah dibuktikan berbagai riset, tegas Fauzi.
Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Jatim Supriyanto tidak mau berkomentar banyak soal gugatan ini. Nanti saja kami sampaikan dalam jawaban, ujarnya. Meski begitu, dalam persidangan, Supriyanto sempat bertanya kepada penggugat apakah akan merubah materi gugatan atau tidak.
Sekedar informasi, tak lama lagi, Tim Adokasi yang dimotori Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) juga akan mendaftarkan gugatan PMH ke PN Jakarta Selatan yang didasarkan atas kerusakan lingkungan di area meluapnya lumpur panas Sidoarjo yang diakibatkan oleh beroperasinya Lapindo.
















