Pemerintah dan OJK Siapkan Sejumlah Kebijakan Respons Konflik Timur Tengah Jika Diperlukan
Terbaru

Pemerintah dan OJK Siapkan Sejumlah Kebijakan Respons Konflik Timur Tengah Jika Diperlukan

OJK mencermati perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional ke depan. OJK menilai fundamental perekonomian Indonesia masih terjaga baik saat ini.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa. Foto: YOZ
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa. Foto: YOZ

Tensi tinggi geopolitik di kawasan Timur Tengah khususnya konflik Iran dan Israel menjadi perhatian khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, konflik geopolitik tersebut memiliki risiko terhadap pasar lembaga jasa keuangan (LJK) dan pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki sentimen tinggi terkait konflik di Timur Tengah, termasuk mencermati kondisi individual LJK.

"OJK meminta LJK untuk senantiasa melakukan evaluasi terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan domestik terhadap portofolio yang dimilikinya dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan. OJK terus berkoordinasi dengan Anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta berkomitmen mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat waktu," ungkap Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa, Rabu (17/4) dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih terjaga. Kondisi ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga mampu menghadapi peningkatan tensi geopolitik global. 

Baca Juga:

Namun demikian, OJK mencermati perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional ke depan. Di tengah peningkatan ketidakpastian tersebut, OJK menilai fundamental perekonomian Indonesia masih terjaga baik.

OJK mencatat sampai dengan Februari 2024, eksposur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara langsung terhadap Kawasan Timur Tengah relatif terbatas. Surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki perbankan domestik hanya sebesar Rp 1,3 triliun atau 0,06 persen dari total surat berharga yang dimiliki perbankan, sementara asuransi dan Perusahaan Pembiayaan tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah. 

Sementara itu di pasar saham, nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah tercatat sebesar Rp65,73 triliun atau sekitar 2 persen dari total nilai kepemilikan saham investor non-residen. Kepemilikan LJK (pengendali) oleh investor di Timur Tengah tercatat hanya di perbankan dengan asset share sebesar 0,1 persen dari total aset perbankan. Kemudian, penyanggah atau buffer untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah potensi eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai masih cukup memadai. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait