Pemerintah Lamban Putuskan Kontrak Blok Mahakam
Berita

Pemerintah Lamban Putuskan Kontrak Blok Mahakam

Menteri BUMN yakin Pertamina bisa mengambil alih dan mengelola blok tersebut.

KAR
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Lamban Putuskan Kontrak Blok Mahakam
Hukumonline

Anggota Komisi I DPR Chandra Tirta Yudha mengeluhkan lambannya langkah pemerintah untuk memutuskan pengambilan Blok Mahakam. Menurutnya, kelambanan tersebut membuat sebagian besar anggota masyarakat yakin bahwa pemerintah memang sudah berniat memberikan perpanjangan kontrak kepada pihak asing.

“Masyarakat malah yakin pemerintah memang sudah berniat memberikan perpanjangan kontrak kepada pihak asing,” katanya.

Chandra mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dengan tidak mengabulkan permohonan perpanjangan kontrak itu. "Pemerintah harus segera menjawab pelecehan itu, di samping menyatakan dengan tegas bahwa kontrak Blok Mahakam tidak akan diperpanjang," ujarnya.

Sementara itu, pengamat energi Kurtubi menyayangkan rencana Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jero Wacik yang ingin menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) soal Blok Mahakam. Kurtubi menduga Permen itu dibuat sebagai langkah memperpanjang kontrak Total E&P di Blok Mahakam.

“Harusnya menerbitkan Permen untuk mengambil alih kuasa penuh dari pengelolaan Blok Mahakam,” katanya.

Ia menjelaskan, belakangan ini berhembus isu akan ada penurunan produksi bila kontrak di Blok Mahakam tak diperpanjang. Selain itu, pemerintah dibayang-bayangi ancaman investor asing tidak nyaman bekerja di Indonesia jika kontrak diakhiri. Kurtubi mengatakan semua isu itu salah besar.

Menurutnya, bila nanti BUMN yang menjadi operator Blok Mahakam secara penuh, dipastikan tak akan memengaruhi dunia investasi. “Investasi Blok Mahakam akan baik-baik saja. BUMN juga saya rasa sudah mampu mengelola Blok Mahakam,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait