Pemerintah Terbitkan Dua PP Turunan UU Cipta Kerja di Sektor Investasi
Utama

Pemerintah Terbitkan Dua PP Turunan UU Cipta Kerja di Sektor Investasi

LPI mengelola investasi dan bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Hal tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Reserve Bank of Australia (RBA) yang menyebutkan bahwa efektivitas LPI dalam mengelola pendapatan komoditas beragam. Namun secara umum, dana dengan tujuan mengumpulkan kekayaan lebih berhasil daripada yang dirancang untuk melindungi anggaran pemerintah dan ekonomi domestik dari volatilitas pendapatan komoditas.

“Ada kata-kata development dan ini jadi kata kunci, ke mana arahnya profit atau semangat pembangunan. Sebagian negara ada yang tujuan stabilisasi, saving, ada yang juga kombinasi stabilisasi dan saving, biasanya Indonesia memilih kombinasi. Kesimpulannya jika tujuan dirancang LPI untuk melindungi anggaran pemerintah kurang berhasil.  Model LPI ini cocok untuk konteks Indonesia ke depan, belum cocok untuk saat ini,” imbuhnya.

Eko juga menyebutkan terdapat risiko yang cukup besar ketika pemerintah menjadikan investasi dan pembentukan LPI untuk mempercepat pembangunan. Risiko dimaksud adalah proyek-proyek yang didanai tidak produktif, sehingga tidak menghasilkan return. Maka pemerintah perlu berhitung dan mempertimbangkan secara matang dan hati-hati. Namun tak menutup kemungkinan juga praktik LPI di Indonesia berjalan dengan baik.

 

Tags:

Berita Terkait