Perbaiki Permohonan
Ditemui usai persidangan, kuasa hukum pemohon Rico Pandeirot mengakui kesalahan-kesalahan tersebut. Ia mengakui kerugian kesatuan masyarakat hukum adat kurang tereksploitasi dengan baik. Dalam permohonan, Rico memang mengaku melihat dari perspektif kenusantaraan. Karenanya, ia mencontohkan adat istiadat Sunda, Jawa, dan Bali.
Rico juga mengakui ada kesalahan redaksional dalam mengutip isi Pasal 1 angka 1. Ia pun tak mengetahui darimana kutipan itu berasal. Terus terang saja saya tidak tahu. Yang mengutip itu anak buah saya, elaknya. Meski begitu, ia berjanji akan memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut. Sejauh mana yang perlu diperbaiki, akan kita perbaiki, pungkas advokat dari Kantor Hukum OCK & Associates ini.