Penambahan Fungsi NIK Menjadi NPWP Diharap Tingkatkan Efisiensi
Terbaru

Penambahan Fungsi NIK Menjadi NPWP Diharap Tingkatkan Efisiensi

Diharap tidak terjadi gejolak dalam masa transisi penambahan fungsi NIK tersebut, baik dari segi teknis maupun organisasi.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Maka dari itu, untuk mencapai tujuan tersebut, RUU HPP mengatur kebijakan strategis yang meliputi perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 16 Tahun 2009.

Selanjutnya, perubahan UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 36 Tahun 2008, serta perubahan UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 42 Tahun 2009.

RUU HPP juga mengatur kebijakan strategis seperti pengaturan mengenai program pengungkapan sukarela WP, pengaturan mengenai pajak karbon, dan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007.

Perpres 83/2021

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kewajiban penyelenggara negara yang melakukan pelayanan publik merahasiakan data NIK dan NPWP.

Hal tersebut termuat dalam Perpres No.83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Pelayanan Publik tertanggal 9 September 2021.

"Penyelenggara wajib melindungi kerahasiaan data penerima layanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian disebutkan dalam pasal 11 Perpres No.83 Tahun 2021.

Dalam pertimbangan perpres disebutkan bahwa penggunaan nomor identitas yang terstandardisasi dan terintegrasi berupa NIK dan/atau NPWP merupakan rujukan identitas data yang bersifat unik sebagai salah satu kode referensi dalam pelayanan publik untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait