Penasihat Hukum Respons Kesaksian Supir Matheus Joko Soal Aliran Uang ke Juliari
Terbaru

Penasihat Hukum Respons Kesaksian Supir Matheus Joko Soal Aliran Uang ke Juliari

Sanjaya menyebut ada pemberian uang tetapi untuk Adi Wahyono dan ajudan Juliari.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit

"Saudara diperintah masing-masing Rp500 juta?" tanya penuntut yang dibenarkan Sanjaya. Dan ketika itu menurutnya uang tersebut sudah disiapkan oleh Matheus.

Penuntut memang tidak begitu saja percaya akan keterangan itu. Mereka menanyakan lebih rinci dimana dan berapa kali ia diperintahkan serta mendalami keterangannya mengenai pembayaran sewa pesawat. Sanjaya pun mengaku ia dipanggil ke sebuah ruangan dan diminta untuk mengirimkan uang, itu pun hanya terjadi sekali saja.

“Keterangan saudara paragraf kedua, Saya juga mengetahui bahwa Pak Joko beberapa kali membayarkan sewa charter pesawat untuk perjalanan Menteri Sosial Saudara Juliari Batubara karena biasanya sebelum mentransfer uang, Saudara Joko menelepon atau ditelepon oleh saudara Eko (ajudan Menteri Sosial) dan saya mendengar percakapan tersebut jika Saudara Joko akan mentransfer uang untuk biaya sewa  pesawat Menteri Sosial. Setelah percakapan tersebut, Joko biasanya meminta saya untuk mengantarkan ke ATM. Benar keterangan saudara?” tanya penuntut yang dibenarkan oleh Sanjaya.

“Saya pernah dengar dan mengantarkan bapak pagi-pagi itu ke Bandara Halim Perdanakusuma. Bapak cerita bahwa uang Rp2 m (miliar) ketemua Pak Adi. Kalau uang untuk apa saya kurang tahu pak. Kalau kata Pak Joko cerita sih buat sewa pesawat,” jawab Sanjaya.

Juliari didakwa menerima uang suap Rp32,4 miliar berkaitan dengan pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dalam rangka penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Uang ini disebut jaksa telah  diterima Juliari dari potongan fee bansos Rp10 ribu per paket yang dipungut oleh Adi Wahyono dan Matheus  Joko Santoso.

Tags:

Berita Terkait