Penegakan Hukum Pidana 2024 Ibarat Permainan Sepak Bola
Catatan Akhir Tahun 2024

Penegakan Hukum Pidana 2024 Ibarat Permainan Sepak Bola

Semakin rumit penegakan hukum pidana apabila berkelindan dengan kekuasaan. Berharap pada revisi KUHAP.

Muhammad Yasin
Bacaan 4 Menit
Prof Topo Santoso saat jadi pembicara kunci diskusi Catatan Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan Asperhupiki dan YLBHI, Senin (30/12/2024).
Prof Topo Santoso saat jadi pembicara kunci diskusi Catatan Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan Asperhupiki dan YLBHI, Senin (30/12/2024).

Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Topo Santoso, mengibaratkan penegakan hukum pidana pertandingan sepak bola. Setiap pertandingan sepak bola memiliki norma yang mengatur apa yang boleh, tidak boleh, dan wajib dilakukan para pemain. Sepak bola memiliki pemain, wasit, asisten wasit, perangkat teknologi pertandingan seperti VAR (video assistant refree). Inspektur pertandingan pun ada. Bahkan ada organisasi yang mengelola olahraga dan pertandingannya, yang bermuara pada organisasi internasional (FIFA).

Kalau ada orang keberatan dengan suatu gol, ada mekanisme pengecekannya. Wasit bukan saja berperan memimpin pertandingan, tetapi juga memberikan peringatan apabila ada pelanggaran di lapangan. “Hukum material dan hukum formalnya ada,” papar Topo saat jadi pembicara kunci dalam diskusi Catatan Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana Indonesia (Asperhupiki) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Senin (30/12/2024). 

Baca Juga:

4 Putusan MK Terkait Norma Pidana Sepanjang 2024
Ini 6 Isu Ketenagakerjaan Terdampak Putusan MK Soal Cipta Kerja

Dalam acara ini, sejumlah akademisi hukum pidana menyoroti penegakan hukum pidana selama setahun terakhir, termasuk problematika pendidikan tinggi, hak asasi manusia, dan penerapan restorative justice (RJ). Benang merah yang dapat ditarik dari diskusi daring tersebut adalah masih ada problem dan pekerjaan rumah penegakan hukum pidana di tahun-tahun berikutnya. Apalagi, KUHP baru, lazim disebut KUHP Nasional, mulai berlaku pada 2026 mendatang.

Bagaimana realitas penegakan hukum pidana dalam analogika sepak bola dapat dipotret berdasarkan tragedi Kanjuruhan, Malang. Pada 1 Oktober 2022 silam terjadi peristiwa memilukan yang menimbulkan korban jiwa hingga 135 orang. Saat itu digelar pertandingan antara Arema melawan Persebaya, yang berakhir dengan kemenangan Persebaya. Ketika aparat keamanan menembakkan gas airmata, para penonton berusaha menyelamatkan diri, sehingga banyak yang terjebak dan meninggal dunia. Sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pertandingan dibawa ke meja hijau untuk diadili. Topo menyebut kasus Kanjuruhan sebagai kasus yang menusuk keadilan, karena penyelesaiannya tidak tuntas hingga berakhirnya 2024. Kasus ini juga memperlihatkan betapa buruknya jaminan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. 

Meskipun norma pertandingan sepak bola sudah lengkap bukan berarti tidak ada pelanggaran. Pertandingan sepak bola di Indonesia selama ini justru memperlihatkan analogi penegakan hukum pidana. Pelanggaran sering terjadi, bahkan pernah mencuat kasus suap terhadap pengurus dan wasit pertandingan. 

Ketua Umum Asperhupiki, Fachrizal Afandi, memperkuat sinyalemen buruknya penegakan hukum pidana dengan merujuk pada penilaian terbaru Rule of Law Index World Justice Project. Pada penilaian faktor ‘Criminal Justice’ 2024, efektivitas sistem penyidikan pidana hanya mendapat skor 0,35 (rentang penilaian 0 sampai 1). “Nilainya rendah sekali,” kata Fachrizal. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info