Peraturan Kabupaten/Kota
Seperti halnya Perda Provinsi, Perda Kabupaten/Kota juga berisi muatan dalam rangka penyelenggaraan ekonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Terkait penetapannya, rancangan Perda Kabupaten/Kota yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten/Kota dan bupati atau wali kota disampaikan oleh pimpinan DPRD Kabupaten/Kota kepada bupati/wali kota untuk ditetapkan.
Simak ulasan hukum premium dan temukan koleksi lengkap peraturan perundang-undangan Indonesia, versi konsolidasi, dan terjemahannya, serta putusan dan yurisprudensi, hanya di Pusat Data Hukumonline. Dapatkan akses penuh dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!