Pengacara dan Akademisi Hukum Internasional Ikut Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla ke Gaza
Mengadili Israel

Pengacara dan Akademisi Hukum Internasional Ikut Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla ke Gaza

Ada juga delegasi Mauritania terdiri dari aktivis, anggota parlemen, dokter, dan jurnalis.

Firyalfatin
Bacaan 2 Menit

Selain pengacara dan akademisi internasional, delegasi Mauritania juga ikut serta dalam aksi ini. Mereka terdiri dari aktivis, anggota parlemen, dokter, dan jurnalis. Indonesia juga telah memastikan mengirim 30 orang delegasi. Sejumlah negara seperti Pakistan, Maladewa, Malaysia, dan Turki turut mengirimkan delegasinya masing-masing.

Namun sayangnya, keberangkatan Flotilla ini telah mengalami dua kali penundaan. Awalnya dijadwalkan berlayar pada 4 September 2025, lalu mundur ke 8 September 2025, dan kini diperkirakan baru bisa berlayar sekitar 9 September 2025 atau dalam dua hari ke depan. Penundaan ini terjadi akibat kerusakan teknis pada beberapa kapal dan mengharuskan kembali ke Barcelona, serta cuaca buruk berupa badai di Laut Mediterania.

Flotilla ini diorganisasi oleh Freedom Flotilla Coalition, Global Gaza Movement, Steadfastness Flotilla, dan organisasi Malaysia, Sumud Nusantara. Kapal-kapal yang bergabung berangkat dari berbagai Pelabuhan, termasuk Menorca, Barcelona, Catania, dan Tunis.

Misi mereka adalah untuk menentang blokade Israel atas Gaza, mengirim bantuan kemanusiaan, dan memperlihatkan solidaritas global. Dukungan internasional pun terus mengalir. Lebih dari 100 pejabat publik menandatangani surat bersama yang mendesak pembentukan koridor kemanusiaan ke Gaza untuk mempermudah mengirimkan bantuan.

Flotilla pun menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional lainnya menjamin keselamatan pelayaran mereka, mencegah penahanan sewenang-wenang oleh Israel, serta menegakkan hak Palestina atas akses maritim kemanusiaan.

Sebagai informasi, misi ini berlangsung di tengah situasi Gaza yang kiat kritis. Hingga, Jumat (5/9), genosida yang berlangsung telah memasuki hari ke-700, dengan korban jiwa melebihi 64.200 orang Palestina.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info