Pengadilan Kembali Tegaskan Gucci Sebagai Merek Terkenal
Berita

Pengadilan Kembali Tegaskan Gucci Sebagai Merek Terkenal

Merek Guchi milik pengusaha lokal dibatalkan lantaran mendompleng merek terkenal Gucci asal Italia. Mahkamah Agung sudah pernah memenangkan Gucci.

Mon
Bacaan 2 Menit

 

Harianto memang sempat mengajukan ahli. Namun penggugat mengajukan protes karena yang diajukan sebagai ahli adalah pegawai Direktorat Jenderal HKI. Ahli yang diajukan masih pegawai aktif dan bekerja di Direktorat Merek. Keberatan Guccio Gucci bukan tanpa dasar. Sebab, yang mengeluarkan sertifikat Guchi milik tergugat adalah Direktorat Merek dimana ahli bekerja.

 

Warakah berharap tergugat bisa menerima putusan hakim. Berdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline, kemungkinan besar tergugat tidak akan mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung. Tetapi ia meminta masih diperbolehkan menggunakan merek tersebut hingga waktu sertifikat mereknya habis.

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info