Pengadilan Khusus Lingkungan Mutlak Dibutuhkan
Berita

Pengadilan Khusus Lingkungan Mutlak Dibutuhkan

Pengadilan khusus lingkungan diharap bisa mempercepat akses keadilan lingkungan bagi masyarakat.

CR14
Bacaan 2 Menit
Walhi gelar konprensi pers mengenai environmental outlook 2013. Foto: ilustrasi (Sgp)
Walhi gelar konprensi pers mengenai environmental outlook 2013. Foto: ilustrasi (Sgp)

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Indonesia, Abetnego Tarigan, menyatakan pentingnya kehadiran sebuah lembaga peradilan yang secara khusus menangani perkara-perkara sengketa lingkugan. Ia melihat banyak kendala dari sisi peraturan pelaksana di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam yang masih memiliki banyak kelemahan terkait dengan penanganan perkara sengketa lingkungan ataupun konflik yang bebrbasis pada penguasaan sumber daya alam.

Selain itu,  kapasitas personal para aparat penegak hukum seperti hakim yang belum secara menyeluruh mengerti dan memahami substansi hukum dibalik isu-isu sengketa lingkungan. Abetnego menilai, efektifitas penegakan hukum menyangkut isu-isu lingkungan harus dibangaun oleh niat yang kuat dari para pengambil kebijakan untuk mendasain sebuah lembaga peradilan khsusus dalam memproses perkara-perkara sengketa lingkungan.

“Harus ada kemauan politik dan institusi yang kuat agar tumbuh kesadaran akan pentingnya isu lingkungan saat ini, salah satunya adalah pengadilan lingkungan,”  ujarnya kepada hukumonline disela acara konprensi pers mengenai environmental outlook 2013 yang di selnggarakan oleh Walhi, di Jakarta, Rabu, (16/1).

Selama ini, perkara yang menyangkut soal lingkungan lebih sering masuk dalam ranah proses perdata dan administrasi di pengadilan. kendati demikian, lanjutnya, dalam konteks peradilan, masyarakat dapat mengujinya dalam sebuah wadah peradilan khusus lingkungan, mengingat jumlah kasus mengenai isu-isu lingkungan yang signifikan jumlahnya.

“Pengadilan lingkungan diharapkan menjadi satu pemacu dalam rangka menciptakan ruang untuk memperbaharui kebijakan lingkungan hidup,” ujarnya.   

Pakar Hukum Lingkungan Universitas Padjadjaran, Daud Silalahi, setuju dengan pembentukan sebuah lembaga peradilan yang spesifik menangani kasus-kasus lingkungan. Menurutnya, pengadilan lingkungan bisa menjadi bagian dari usaha pemerintah dalam rangka menyediakan akses terhadap keadilan, termasuk di dalamnya keadilan lingkungan bagi masyarakat.

Dilihat dari permasalahan sengketanya, isu-isu lingkungan merupakan permasalahan yang rumit penanganannya. Hal itu bisa dilihat dari proses pembuktian maupun kepentingan yang ada di balik konflik lingkungan. Apalagi, jika sengketa tersebut melibatkan perusahaan di dalamnya. Sistem peradilan lingkungan yang akan dibangun harus memperhatikan hal-hal yang spesifik mengenai persoalan tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info