Dalam rencana reformasi perguruan tinggi hukum, tentu memiliki tantangannya tersendiri. Temuan awal Bogat adalah soal kurikulum dan tata kelola pendidikan tinggi hukum yang belum mampu mendukung sistem di Indonesia. Pasalnya, pendidikan hukum saat ini menurut Bogat sifatnya masih legalistik dan belum ada pendekatan interdisipliner.
Padahal menurut Bogat kehidupan dalam masyarakat saat ini melibatkan berbagai macam elemen. Ia berharap dengan pendekatan pendidikan hukum yang baru kedepan, para aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan memiliki suatu kompetensi yang adaptif terhadap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Transformasi hukum menuju sistem hukum yang adaptif dan responsif adalah sebuah keniscayaan. Sistem hukum ini diharapkan akan memberi manfaat hukum sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dan menjadi ultimate goal dari pembangunan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Khairul Munadi menambahkan, transformasi pendidikan tinggi hukum harus segera dilakukan melihat pada saat ini. Setidaknya terdapat 1020 program studi ilmu hukum di seluruh pendidikan tinggi di Indonesia.
“Mahasiswa prodi hukum saat ini hampir 600 ribu. Ini potensi sumber daya luar biasa dalam kaitannya membangun sistem hukum yang lebih baik kedepannya,” ujar Prof. Khairul.
Guru Besar bidang Teknik Elektro Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) itu menyorot soal akreditasi perguruan tinggi yang bisa menjadi salah satu cerminan tata kelola dan kualitas pendidikan tinggi hukum di Indonesia. Saat ini rata-rata perguruan tinggi hukum di Indonesia terakreditasi Baik dan Baik Sekali. Melihat hal ini, ia mendorong agar perguruan tinggi dapat meningkatkan akreditasi menjadi Unggul.
“Peran perguruan tinggi hukum dalam pembangunan nasional adalah sebagai ujung tombak untuk terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” ujarnya.
Reformasi dan transformasi perguruan tinggi hukum ini nantinya akan berkaitan dengan dukungan terhadap cita-cita pemerintah dalam mencapai Indonesia Emas 2045. Fakultas hukum berperan penting disini karena akan menjadi tumpuan utama dalam mendukung pembangunan Indonesia.
















