Pengurus DPP KAI, Dari Anggota DPR Hingga ex-Kapolri
Berita

Pengurus DPP KAI, Dari Anggota DPR Hingga ex-Kapolri

Sejumlah nama besar masuk dalam susunan kepengurusan KAI. Mas Achmad Santosa yang masuk dalam jajaran Dewan Kehormatan mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah dihubungi oleh pihak KAI untuk menjadi pengurus.

Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Etalase nama-nama beken berlanjut ke susunan Board of Trustee DPP KAI. Di pos ini bercokol sejumlah advokat senior seperti Teguh Samudera, Hotma Sitompul, M. Assegaf, OC. Kaligis, Amir Syamsuddin, dan Amin Aryoso. Di jajaran Dewan Penasehat yang diketuai Mudjono, tercantum nama mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang pernah tersangkut kasus korupsi perpanjangan HGB Gelora Bung Karno Senayan.

 

Dewan Kehormatan diketuai oleh sesepuh Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sudjono. Di dalamnya juga tercantum nama-nama Ronggur Hutagalung, Frans Hendra Winata, Mas Achmad Santosa, Mahendradatta, dan advokat non-aktif yang kini duduk di Komisi III DPR Patrialis Akbar.

 

Mendampingi Indra, formasi Wakil Presiden antara lain diisi oleh Jimmy Budi Haryanto, Taufik CH, Todung Mulya Lubis, Ahmad Yani, Tommy Sihotang, dan lagi-lagi Anggota Komisi III Mayasyak Djohan serta Azis Syamsuddin. Keduanya bahkan kini tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi III.

 

Dari segi jumlah, kepengurusan DPP KAI terbilang gemuk. Setidaknya jika dibandingkan dengan kepengurusan Peradi. Tidak hanya jumlah, bidang-bidang dalam kepengurusan juga cukup banyak dan beragam. Struktur DPP KAI, misalnya, terdapat bidang hubungan antar lembaga peradilan, hubungan antar lembaga hukum non-peradilan, hubungan kerja sama antar lembaga internasional, hubungan kerja sama BAR internasional, dan pembelaan profesi advokat.

 

Program prioritas

Kepada hukumonline (19/7), Sekjen KAI Roberto Hutagalung menjelaskan kepengurusan DPP KAI sengaja dirancang gemuk dengan maksud untuk mengakomodir semua potensi advokat. Potensi yang ada jangan sampai disia-siakan, tukasnya. Formasi seperti ini, diyakini Roberto tidak akan mempersulit jalannya organisasi, khususnya terkait koordinasi antara satu bidang dengan bidang yang lain.

 

Mekanisme kerjanya sudah jelas kok, tambahnya. Sebagai landasan kinerja organisasi, Roberto mengatakan KAI sudah menyiapkan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART). Di dalamnya diatur secara tegas dan rinci fungsi dan tugas masing-masing bidang ataupun departemen.

 

Dengan mekanisme kerja yang jelas, Roberto berharap DPP KAI dapat menjalankan program prioritas mereka, yakni mencetak advokat yang berkualitas. Untuk menuju ke sana, KAI pada 16 Agustus 2008 akan menggelar ujian advokat pertama. Setelah ujian, fase selanjutnya adalah pendidikan dan latihan khusus profesi advokat. Berbeda dengan sistem rekrutmen yang diterapkan Peradi, yakni pendidikan lalu ujian.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info