Sistem ini lebih ada kepastian bagi calon advokat, jadi mereka yang mengikuti pendidikan sudah pasti menjadi advokat sehingga tidak buang-buang biaya, kata Roberto. Sementara program magang akan disinergikan dengan pendidikan.
Klarifikasi
Terkait adanya sejumlah nama beken dalam kepengurusan DPP, Roberto menegaskan bahwa nama-nama itu dicantumkan setelah mendapat konfirmasi dari yang bersangkutan. Sejauh ini, nama-nama itu atas sepengetahuan orang yang bersangkutan, ujarnya.
Sayang, klaim Roberto bertolak-belakang dengan pernyataan salah satu pihak yang namanya digunakan. Mas Achmad Santosa –akrab disapa Ota- yang disebut sebagai anggota Dewan Kehormatan membantah keterlibatan dirinya dalam kepengurusan DPP KAI. Melalui short message services (SMS), penggiat pembaruan hukum ini mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah dihubungi oleh pihak KAI untuk menjadi pengurus.
Saya bukan advokat, jadi tidak tepat saya berada dalam struktur pengurus, jelasnya. Ota menegaskan bahwa dirinya hanya ingin mendorong pembaruan di lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk advokat. Untuk itu, Ota lebih memilih posisi netral daripada duduk dalam kepengurusan.
Sebagai catatan, klarifikasi yang sama juga pernah disuarakan Mardjono Reksodiputro dan Laica Marzuki. Keduanya protes karena nama mereka disebut duduk dalam Dewan Kehormatan Adhoc yang akan menangani proses banding atas Todung Mulya Lubis. Padahal, mereka mengaku tidak pernah menyatakan kesediaan.
















