Kontrak konstruksi tak bisa disamakan dengan kontrak lain. Mengapa? Karena dalam konstruksi perubahan harga sangat sering terjadi. Untuk itu pentingnya memahami strategi penanganan kontrak konstruksi di Indonesia.
Pakar Konstruksi Sarwono Hardjomuljadi mengatakan hal sederhana yang perlu dipahami oleh pihak yang berkontrak dalam kontrak konstruksi adalah apa itu kontrak, bentuk kontrak, bagaimana cara mengklaim dan mencari solusi klaim, dan bagaimana menyelesaikan sengketa. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Sarwono dalam Pelatihan Intensif Hukumonline yang bertajuk Strategi Penanganan Kontrak Konstruksi di Indonesia Berdasarkan Kontrak Internasional di Jakarta, Rabu (21/9).
Sarwono menyebut sebelum menandatangani kontrak, para pihak harus memahami kontrak apa yang akan digunakan, kontrak satuan kah atau lumpsum. Namun satu hal penting yang harus ada dalam kedua jenis kontrak ini klausul perubahan. Klausul ini diperlukan untuk menjamin klaim perubahan harga yang terjadi saat proses konstruksi.