Pentingnya Klausul Perubahan di Kontrak Konstruksi
Aktual

Pentingnya Klausul Perubahan di Kontrak Konstruksi

Fitri N Heriani
Bacaan 2 Menit
Pentingnya Klausul Perubahan di Kontrak Konstruksi
Hukumonline
Kontrak konstruksi tak bisa disamakan dengan kontrak lain. Mengapa? Karena dalam konstruksi perubahan harga sangat sering terjadi. Untuk itu pentingnya memahami strategi penanganan kontrak konstruksi di Indonesia.
Pakar Konstruksi Sarwono Hardjomuljadi mengatakan hal sederhana yang perlu dipahami oleh pihak yang berkontrak dalam kontrak konstruksi adalah apa itu kontrak, bentuk kontrak, bagaimana cara mengklaim dan mencari solusi klaim, dan bagaimana menyelesaikan sengketa. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Sarwono dalam Pelatihan Intensif Hukumonline yang bertajuk Strategi Penanganan Kontrak Konstruksi di Indonesia Berdasarkan Kontrak Internasional di Jakarta, Rabu (21/9).
"Perbedaan dengan kontrak lain itu jelas, kontrak lain itu barangnya ada dan barangnya tetap, kalau harga konstruksi itu harganya berubah setiap jam, ada pengurangan, penambahan. Itu beda sekali dengan kontrak biasa," kata Sarwono. (Baca juga: Kontrak Jasa Konstruksi Juga Pakai Bahasa Indonesia)
Sarwono menyebut sebelum menandatangani kontrak, para pihak harus memahami kontrak apa yang akan digunakan, kontrak satuan kah atau lumpsum. Namun satu hal penting yang harus ada dalam kedua jenis kontrak ini klausul perubahan. Klausul ini diperlukan untuk menjamin klaim perubahan harga yang terjadi saat proses konstruksi.
"Yang jadi masalah ini soal kontrak lumpsum. Banyak yang bilang kalau kontrak lumpsum enggak bisa dirubah. Bisa, harusnya klausul perubahan itu ada di dalam kontrak," ujarnya. (Baca juga: 13 Item yang Harus Ada dalam Kontrak Jasa Konstruksi)
Tags: