Pentingnya Memahami Isi Klausula Baku dalam Kontrak Jasa Pembiayaan
Berita

Pentingnya Memahami Isi Klausula Baku dalam Kontrak Jasa Pembiayaan

Untuk menghindari konflik antara konsumen dengan pihak jasa pembiayaan (leasing) yang bisa merugikan di kemudian hari.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Masalah lainnya seperti penarikan paksa kendaraan akibat keterlambatan pembayaran dan konsumen dipaksa menandatangani berita acara penyerahan objek jaminan, bahkan tidak menunjukkan sertifikat jaminan fidusia yang telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia. Selain itu, konsumen harus membayar biaya denda dan biaya lainnya yang tidak diinformasikan di awal oleh pelaku usaha; serta penarikan paksa dan perlakuan tidak mengenakkan dari juru tagih yang bertindak selayaknya juru sita pengadilan atau penegak hukum.

Apabila di kemudian hari terjadi sengketa konsumen yang diakibatkan konsumen wanprestasi, kreditur berhak melakukan eksekusi. Namun, eksekusi yang dilakukan wajib berpedoman pada UU No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Esensi dari eksekusi berdasarkan UUJF ini telah memperhatikan hak konsumen karena konsumen bisa mengetahui informasi dari proses eksekusi sampai dengan proses pelelangan maupun penjualan di bawah tangan.

“Konsumen berhak mendapatkan selisih dari nilai penjualan objek jaminan setelah dikurangi nilai tunggakannya. Hal ini yang harus diinformasikan kepada konsumen dan menjadi perhatian bersama agar tercipta keadilan dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak,” imbuh Veri.

Untuk itu, Veri mengimbau apabila terjadi sengketa, konsumen dapat menggunakan jalur-jalur penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan asas keadilan. “Kami juga mendorong peran dari lembaga perlindungan konsumen, baik Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) maupun Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di daerah,” imbuhnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info