Pentingnya Pendekatan Humanis dalam Kebijakan Pemerintah Saat Pandemi
Berita

Pentingnya Pendekatan Humanis dalam Kebijakan Pemerintah Saat Pandemi

Kebijakan Pemerintah dalam keadaan darurat bukan alasan untuk menerapkan hukum represif. pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya diharapkan mampu menjamin penegakan HAM di era normal baru secara proposional.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

Di tengah kondisi darurat kesehatan yang mengafirmasi beberapa pembatasan (derogasi) yang dilakukan oleh negara kepada masyarakat, butuh pisau analisis yang lebih luas guna menemukan pola dan bentuk apa saja yang digunakan oleh Pemerintah dalam upaya mempersempit ruang-ruang sipil masyarakat demokratis saat ini.

Terlebih, suatu regulasi yang dibentuk dan diterapkan oleh lembaga pemerintahan wajib memperhatikan kebutuhan masyarakat dan masyarakat berperan penting dalam upaya memutus rantai pengkerdilan ruang sipil sejalan dengan teori kedaulatan rakyat yang diamanatkan oleh UUD 1945.

“Dalam kondisi darurat pemerintahan Indonesia untuk menghentikan segala bentuk upaya pengkerdilan ruang sipil di tengah kondisi pandemi Covid-19, karena hukum yang represif tidak serta merta mengubah masyarakat,” ujarnya mengingatkan.  

Untuk itu, penting upaya pembentukan regulasi dan penegakkan hukum menggunakan pendekatan yang humanis dan berlandaskan atas hak asasi manusia. Selain itu, menjadi tugas bersama masyarakat dan lembaga masyarakat yang memiliki fokus pada isu penegakan hak asasi manusia guna memutus rantai pengkerdilan ruang sipil dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya Sonya Claudia Siwu mengatakan proporsional penegakkan HAM merupakan faktor penentu utama keberlangsungan pembangunan berkelanjutan Indonesia. Kebijakan-kebijakan selama masa pandemi, menurutnya belum mengarah pada upaya penegakan HAM secara proporsional.

“Konsep normal baru yang belum jelas dalam penyelenggaraan pemerintahan akan menimbulkan masalah dalam penegakkan HAM secara proporsional. Seharusnya, proporsionalitas penegakan HAM dengan menentukan prioritas,” ujar Sonya dalam kesempatan yang sama.

Sonya berharap pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya mampu menjamin penegakan HAM di era normal baru secara proposional. Keberlangsungan pembangunan berkelanjutan membutuhkan konsep normal baru yang jelas terkait penegakan HAM. “Hendaknya konsep normal baru diterapkan dengan  jelas dan tegas dalam kebijakan-kebijakan pemerintah,” katanya.

Tags:

Berita Terkait