Pentingnya Perusahaan Memahami Penerapan ISO Manajemen Risiko Hukum
Terbaru

Pentingnya Perusahaan Memahami Penerapan ISO Manajemen Risiko Hukum

Perusahaan harus mampu memitigasi risiko-risiko hukum yang muncul di kemudian hari dari kegiatan bisnisnya. Bahkan, mitigasi risiko tersebut harus dilakukan hingga menghindari tahap litigasi.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Secretary General at Institute of Compliance Professional (ICoPI), Agustinus A Haryono. Foto: RES
Secretary General at Institute of Compliance Professional (ICoPI), Agustinus A Haryono. Foto: RES

Risiko hukum merupakan suatu hal yang harus diantisipasi perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Risiko hukum timbul dari ketidakpastian tentang keadaan, peristiwa serta hukum. Pengabaian terhadap risiko hukum dapat mengganggu bahkan menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.  

Dalam kondisi tersebut, perusahaan perlu melakukan mitigasi risiko hukum sesuai ISO 31022:2020 yang merujuk pada risiko hukum, peraturan, masalah kontrak dan terkait hak dan kewajiban non-kontrak.

Melihat pentingnya mitigasi risiko hukum tersebut, Hukum Online bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) menyelenggarakan diskusi secara luring dengan topik “Pengelolaan Risiko Hukum Perusahaan Secara Efektif Berdasarkan ISO 31022” pada Selasa (20/12). Pemateri dalam diskusi tersebut yaitu Secretary General at Institute of Compliance Professional (ICoPI), Agustinus A Haryono.

Baca Juga:

Dalam paparannya, dia menyampaikan perusahaan harus mampu memitigasi risiko-risiko hukum yang muncul di kemudian hari dari kegiatan bisnisnya. Bahkan, mitigasi risiko tersebut harus dilakukan hingga menghindari tahap litigasi.

“Tentunya organisasi perusahaan di Indonesia banyak risiko legal. Sebenarnya, risiko legal itu ada di mana-mana. Sebaiknya perusahaan hindari kasus-kasus sampai litigasi, karena selain waktu, biaya juga banyak (keluar) sehingga proteksinya preventif,” jelas Haryono dalam acara tersebut.

Dia juga menjelaskan pentingnya kemampuan divisi legal memperkirakan berbagai risiko hukum yang muncul serta solusi penyelesaiannya. Misalnya, menentukan pihak yang bertanggung jawab saat terjadi kasus recall atau penarikan produk karena terdapat tidak sesuai ketentuan.

Tags:

Berita Terkait