Pentingnya Perusahaan Memahami Penerapan ISO Manajemen Risiko Hukum
Terbaru

Pentingnya Perusahaan Memahami Penerapan ISO Manajemen Risiko Hukum

Perusahaan harus mampu memitigasi risiko-risiko hukum yang muncul di kemudian hari dari kegiatan bisnisnya. Bahkan, mitigasi risiko tersebut harus dilakukan hingga menghindari tahap litigasi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

“Misalnya ada kasus recall atau penarikan produk itu tanggung jawab siapa? Itu tidak terpikirkan kadang-kadang. Sehingga, orang legal harus pikirkan sampai situ. Apakah di-cover sama asuransi, atau dirinci dalam klausula. Sehingga harus refresh lagi perjanjian-perjanjian terdahulu,” jelas Haryono.

Seperti dikutip dari situs resmi ICoPI, ISO 31022:2020 merupakan upaya preventif dengan mempertimbangkan dan mengimplementasikan manajemen risiko hukum. Berbagai aspek mitigasi mencangkup product liability risk, employee risk, compliance default risk, tax risk, environment risk, governance risk.

Dalam diskusi tersebut, Haryono juga menjelaskan pentingnya keterlibatan para direksi, komisaris serta manajemen risiko dalam komitmen penerapan ISO 31022:2020. Dengan komitmen tersebut, maka mitigasi risiko hukum dapat berjalan dengan baik.

Implementasi manajemen risiko hukum di perusahaan antara lain penerapan LRM, LRM adalah tindakan dalam mengelola risiko-risiko hukum korporat (perseroan terbatas) yang dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris.

LRM merupakan bagian dari ERM dimana proses LRM dimulai ketika korporat melakukan tindakan non litigasi proses. Kemudian, litigasi & Non Litigasi, Litigasi adalah proses beracara yang dilakukan setiap subyek hukum di dalam ruang lingkup pengadilan umum atau pengadilan khusus. Non Litigasi adalah proses mempersiapkan perikatan, kesepakatan, perizinan atau tindakan-tindakan yang tidak termasuk dalam proses beracara di pengadilan. LRM dilakukan sebelum Non Litigasi dilakukan oleh setiap

Kemudian Legal Risk Owner (LRO). Legal Risk Owner adalah pegawai perusahaan yang diberikan tanggung jawab untuk merancang, membuat, mengurus dan melaksanakan segala kepentingan perusahaan yang berhubungan dengan peristiwa hukum yang dibuat, dilakukan atau dihadapi perusahaan agar perusahaan memiliki legitimasi atau kekuatandalam melakukan kegiatan usahanya.

Dan tugas serta tanggung Jawab LRO mengidentifikasikan, mengkoordinasikan, mengelola dan melaporkan perkembanganrisiko hukum yang melekat di dalam cakupan bidang tanggung jawabnya. Memiliki dedikasi dan integritasuntuk mengungkapkan risiko-risiko yang dikelolanya secara transparan dan bertanggung jawab. Menghindari konflik kepentingan terkait pengelolaan risiko hukum.

Dalam menerapkan rencana perlakuan untuk risiko hukum, korporasi harus mempertimbangkan juga kegiatan dengan arti melakukan kegiatan untuk menangani risiko hukum. Selain itu, memberikan pelatihan tentang pengelolaan risiko hukum kepada pemangku kepentingan internal utama untuk meningkatkan keterampilan dan kesadaran mereka tentang risiko hukum.

Sehingga semua proses manajemen risiko hukum berdasarkan ISO 31022:2020 dapat berjalan dengan baik dan benar demi terciptanya tujuan dari upaya pencegahan tindak pidana korporasi tersebut.

Tags:

Berita Terkait