Pentingnya Profesi Data Protection Officers dalam Pelindungan Data Pribadi
Utama

Pentingnya Profesi Data Protection Officers dalam Pelindungan Data Pribadi

Data Protection Officers (DPO) berperan penting untuk mendorong kepatuhan terhadap regulasi berkaitan dengan pelindungan data pribadi (PDP).

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Tentang APPDI

Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) resmi didirikan pada 17 Juli 2020 berdasarkan Akta Notaris No. 104 dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria dan telah mendapatkan pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan SK No. AHU-00074.AH.01.07.TAHUN 2020 tanggal 2 September 2020.

APPDI didirikan untuk para Data Protection Officers (DPO) dan praktisi yang berkecimpung di bidang pelindungan data pribadi di Indonesia untuk saling berbagi keilmuan dan pengalaman sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan kompetensi DPO dan praktisi yang berpraktik di wilayah Indonesia.

“Didirikan di awal tahun 2020 yang diprakarsai oleh beberapa praktisi yang telah mendalami bidang pelindungan data pribadi, serta dengan dukungan para senior yang ahli di dalam bidang hukum teknologi,” kata Raditya Kosasih.

APPDI akan menjadi suatu wadah untuk para DPO sebagai pengendali data dalam suatu organisasi atau perusahaan untuk dapat bertukar pikiran, pengalaman serta pengetahuan terkait dengan pelindungan data pribadi. Selain itu, Asosiasi ini juga diharapkan dapat menjadi penghubung antara para pemangku kepentingan terkait pelindungan data di Indonesia.

“Pemerintah mendukung inisiatif-inisiatif yang dimaksudkan untuk meningkatkan literasi serta kompetensi masyarakat terkait dengan pelindungan data pribadi, utamanya profesional yang bertindak sebagai DPO. Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi diharapkan dapat segera rampung di awal tahun 2021, sehingga kami rasa waktunya tepat untuk memulai perkumpulan APPDI ini,” ujar Hendri Sasmita Yuda.

Tags:

Berita Terkait