Pentingnya Transparansi Dana Abadi Pendidikan
Terbaru

Pentingnya Transparansi Dana Abadi Pendidikan

Dana tersebut dapat dikelola dengan baik dan digunakan untuk memaksimalkan peningkatan kualitas pendidikan, khususnya akses pendidikan di jenjang perguruan tinggi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Ia menambahkan, mendorong PTNBH untuk mengelola dana abadi merupakan salah satu bentuk pemberian otonomi yang lebih besar kepada mereka (greater autonomy), yang diharapkan dapat mendorong kemandirian PTN terkait sumber pendanaan. Kemandirian dalam sumber pendanaan juga diharapkan dapat memunculkan inovasi dalam kegiatan belajar mengajar mahasiswa.

Otonomi yang lebih besar juga memungkinkan PTNBH untuk berperan lebih besar dalam menerjemahkan program pemerintah, seperti Kampus Merdeka. Hal ini dapat mendorong peningkatan kualitas lulusan, yang diharapkan siap bersaing di dunia kerja dengan skill dan kompetensi yang mumpuni.

Untuk diketahui, pemerintah telah melakukan penempatan dana sebesar Rp99,11 triliun dalam bentuk dana abadi di bidang pendidikan. Jumlah itu adalah akumulasi sejak 2010 hingga 2021 yang merupakan bagian dari alokasi anggaran di sektor pendidikan yang disisihkan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pengelolaan dana abadi itu dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan,” kata Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, dalam siaran pers yang diterima, Senin (20/6).

Tri menambahkan, dana abadi di Bidang Pendidikan yang dikelola oleh LPDP terdiri atas Dana Abadi Pendidikan, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Perguruan Tinggi, dan Dana Abadi Kebudayaan. Total akumulasi Dana Abadi di Bidang Pendidikan sampai dengan 31 Desember 2021 untuk masing-masing dana abadi, yakni Dana Abadi Pendidikan Rp81,1 triliun, Dana Abadi Penelitian Rp8 triliun, Dana Abadi Perguruan Tinggi Rp7 triliun, dan Dana Abadi Kebudayaan Rp3 triliun.

Hasil pengelolaan dana abadi tersebut digunakan untuk memberikan program layanan beasiswa, peningkatan kompetensi, dan pendanaan riset. Adapun jenis program layanan beasiswa yang diselenggarakan oleh LPDP adalah Beasiswa Umum, Beasiswa Targeted, dan Beasiswa Afirmasi.

Hingga akhir 2021, lanjut Tri, LPDP telah memberikan beasiswa kepada 29.872 penerima yang berasal dari 34 provinsi se-Indonesia. Sebanyak 15.631 alumni penerima beasiswa LPDP bekerja di berbagai sektor. Terdapat 62,8 persen di antaranya bekerja di sektor publik seperti akademisi, peneliti, ASN, pegawai profesional, hingga TNI/Polri. Sedangkan sisanya 35 persen bekerja di sektor privat, dan 2,2 persen di sektor sosial. Khusus program Beasiswa Kolaborasi, sebanyak 69.952 orang telah menerima manfaatnya.

Sementara itu, LPDP juga telah membiayai 1.668 proyek riset dengan total nilai Rp1,4 triliun dalam empat skema. Empat skema tersebut adalah skema kompetisi dengan proporsi 11,9 persen, skema invitasi 5,8 persen, skema kolaborasi internasional 1,4 persen, dan proporsi terbesar pada skema mandatori sebesar 80,9 persen.

Pada 2022 telah dialokasikan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp20 triliun yang telah dianggarkan dalam APBN 2022. Dengan demikian, Dana Abadi di Bidang Pendidikan yang akan dikelola oleh LPDP diproyeksikan mencapai Rp119,11 triliun.

“Dana abadi ini merupakan komitmen pemerintah di bidang pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berdaya saing. Guna menjaga komitmen ini, ke depan, APBN 2023 selain berperan menjaga pemulihan ekonomi nasional, juga diarahkan untuk mendorong produktivitas nasional, di antaranya melalui peningkatan kualitas SDM dan penguatan program pendidikan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait