PERADI Lantik 399 Calon Advokat Banten
Aktual

PERADI Lantik 399 Calon Advokat Banten

ALI
Bacaan 2 Menit
PERADI Lantik 399 Calon Advokat Banten
Hukumonline
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Otto Hasibuan melantik 399 calon advokat di wilayah Banten.

“Ada 339 advokat. Sebenarnya ada 400 advokat, tapi ada satu yang tidak hadir,” ujarnya usai acara pelantikan.

Otto mengatakan para advokat yang dilantik adalah mereka yang sudah melewati proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya telah lolos ujian PERADI. “Tinggal nanti PERADI menjaga. Kita punya komisi pengawas advokat dan dewan kehormatan yang bisa memeriksa pelanggaran kode etik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Otto menjelaskan walau para advokat ini dilantik di wilayah Pengadilan Tinggi Banten –sesuai dengan domisili mereka-, para advokat tersebut bisa berpraktik hukum di seluruh wilayah hukum Indonesia.

“Jadi, selamat! Bila beberapa menit yang lalu, Anda semua masih calon advokat, sekarang Anda sudah menjadi rekan sejawat saya,” ujarnya.

Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dalam sebuah sidang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten M Mas’ud Halim.
Tags: