Karena ini gratis, kita yang menanggung peserta. Acaranya dua minggu penuh, sehari empat sesi, peserta diinapkan di Parung. Makan dan pembicara juga ditanggung. Dengan Peradi nol persen, tapi mereka tetap mengeluarkan sertifikat. Kami yang cetak sendiri sertifikatnya, ditandatangani Sekjen Peradi Harry Ponto, ungkap Daniel.
Ia menambahkan, sampai kini belum ada rencana membuat PKPA ini sebagai program YLBHI di tahun mendatang. PKPA gratis ini dilakukan, kata dia, karena ada kebutuhan dari kantor-kantor LBH. Sementara, jumlah sumber daya manusia di LBH sebagai advokat sangat kurang. Padahal di sisi lain UU No.18/2003 tentang Advokat mewajibkan memberi bantuan hukum.
Oleh karena itu, kita minta kerjasama dengan Peradi. Tapi kita belum tahu apakah kita akan terbuka saja, kita tidak target harus setiap tahun, tergantung SDM di LBH, demikian Daniel.
Selama ini Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) identik dengan pelatihan yang mahal. Banyak sarjana hukum yang berniat menjadi advokat mempersoalkan mahalnya biaya untuk mengikuti PKPA yang berkisar Rp4-5 juta ini. Tapi, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan PKPA secara gratis.
Sekretaris Jenderal Peradi Harry Ponto menegaskan, PKPA gratis itu bukan program Peradi. Pemberian PKPA secara gratis oleh YLBHI adalah karena adanya permohonan dari lembaga tersebut. Setelah permohonan dievaluasi, ujar Harry, Peradi menilai program ini baik karena ada ikatan dinas selama dua tahun bagi pesertanya. Sehingga, ada kepastian setelah mengikuti PKPA dan menjadi advokat, mereka akan bermanfaat bagi masyarakat.
Kita beri dukungan pada bantuan hukum cuma-cuma. Nanti akan kami evaluasi, kalau ini dirasa berhasil baik, program semacam ini akan diteruskan untuk terbatas dan dengan ikatan dinas, tegas Harry saat dihubungi hukumonline, Rabu (5/10).
Menurut Harry, sejauh ini tidak ada lembaga lain yang mengajukan permohonan menyelenggarakan PKPA gratis selain YLBHI. Ia menekankan, PKPA yang diselenggarakan YLBHI ini comply dengan semua kurikulum dan sesuai silabus materi pendidikan yang telah ditetapkan Peradi. Begitupun dengan tenaga pengajar yang sebagian besar berasal dari Peradi.
Jaringan YLBHI
Direktur Bidang Advokasi YLBHI Daniel Panjaitan menjelaskan yang bisa menjadi peserta PKPA gratis ini adalah calon advokat yang berada dalam jaringan YLBHI se-Indonesia. Antara lain LBH Pers, LBH APIK, Elsam, Kontras dan PBHI. Dikatakannya, PKPA ini dilaksanakan pada 15 September lalu selama dua minggu dengan jumlah peserta sebanyak 63 orang.
















