Pada Sabtu (19/9), Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) secara resmi menghadiri The 2025 International Legal Practice Conference di Nanning, Tiongkok. Mengusung tema ’Cooperating with ASEAN, Shaping the Future Together’, forum ini menjadi platform penting dalam memperkuat pertukaran serta kerja sama layanan hukum internasional antara Tiongkok dan negara-negara di ASEAN.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Peradi-SAI, Harry Ponto hadir bersama Ketua Komite Diplomasi Global Peradi-SAI, Abadi Tisnadisastra dan Wakil Ketua Komite Diplomasi Global Peradi-SAI, Triangga Kamal. Kehadiran delegasi ini merupakan tindak lanjut undangan resmi dari Guangxi Lawyers Association (GXLA) yang bekerja sama dengan Sekretariat China-ASEAN Expo (CAEXPO).
Ketua Umum Peradi-SAI, Harry Ponto hadir bersama Ketua Komite Diplomasi Global Peradi-SAI, Abadi Tisnadisastra dan Wakil Ketua Komite Diplomasi Global Peradi-SAI, Triangga Kamal. Foto: istimewa.
ILPC sendiri masih tergolong forum baru—dimulai sejak 2024 pada CAEXPO ke-21—tetapi posisinya langsung mencuri perhatian, khususnya komunitas hukum dan bisnis. Tahun ini, selain konferensi, penyelenggara menghadirkan pula International Legal Services Exhibition (ILSE) yang bertujuan memvisualisasikan dan memasarkan produk layanan hukum internasional; serta mencocokkan kebutuhan layanan hukum dengan kebutuhan dunia usaha yang berekspansi ke luar negeri.
“Partisipasi Peradi-SAI dalam forum internasional ini merupakan wujud nyata Peradi-SAI untuk terus memperluas jejaring dan memperkuat diplomasi hukum Indonesia di kancah global. Kami percaya, melalui kolaborasi dengan asosiasi advokat di Tiongkok dan ASEAN, Peradi-SAI dapat membentuk masa depan praktik hukum yang lebih modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” ujar Harry Ponto.
Partisipasi aktif Peradi-SAI dalam ILPC 2025 mempertegas peran dan memperkuat diplomasi hukum internasional di Tiongkok dan ASEAN. Di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi saat ini, langkah ini dapat menjadi pintu baru yang membuka jalan advokat Indonesia untuk memperluas jejaring global dan ikut menentukan wajah hukum masa depan.
Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Hukumonline dengan Peradi-SAI.
















