Peradi Siap Beri Bantuan Hukum pada Fesmi
Pojok PERADI

Peradi Siap Beri Bantuan Hukum pada Fesmi

Pemberian bantuan hukum probono ini terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi musisi, seperti hak kekayaan intelektual dan hubungan industrial.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Sementara itu, Ketua Umum Fesmi, Candra Darusman, menyambut baik kerja sama ini. Pasalnya, tidak sedikit musisi yang belum sukses berhadapan dengan berbagai persoalan hukum. Ditambah, mereka tidak memiliki resources untuk menghadapinya. 

 

“Di sinilah muncul PBH Peradi untuk membantu kita membela hak-hak para musisi, katakanlah musisi yang belum sukses,” katanya.

 

Menurut Candra, berbagai persoalan hukum kerap dihadapi para musisi, di antaranya hak cipta, hak profesi, hubungan industrial, pemutusan kontrak tanpa pesangon, pembatalan pertunjukan secara sepihak, dan lain-lain. Candra juga melanjutkan, adanya kerja sama ini sangat penting karena ada saja pihak yang melakukan hal-hal tersebut dan tidak mau menyelesaikannya secara baik-baik, sehingga perlu diselesaikan secara hukum. 

 

“Khususnya yang berhubungan industrial inilah yang Fesmi lebih fokus. Di sinilah peran PBH Peradi yang kami harapkan. Kami sangat optimistis dengan bantuan pendampingan dari PBH Peradi, tujuan itu bisa tercapai. Insyaallah,” katanya.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

Tags: