Pengembangan diri tersebut dilakukan dengan cara menggelar sharing session rutin, training development, hingga mendukung kebutuhan timnya termasuk dalam bidang akademik. Hal itu menjadi penting lantaran dapat menumbuhkan sumber daya manusia baru yang tujuannya bisa melanjutkan estafet dan keberlanjutan perusahaan.
“In-house counsel bukan lagi taman belakang, mereka adalah orchestrator dari pengembangan bisnis perusahaan. Tanpa legal, arah korporasi akan jadi tidak fokus,” ujarnya.
Seperti diketahui, dalam menjalankan tugas di industri hukum, tak jarang in-house counsel seringkali bekerja sama dengan advokat. Ruben Soeratman selaku Partner Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners (NSMP) telah lama menganggap pentingnya posisi in-house counsel dalam perusahaan.
Saat ini bisnis dituntut untuk maju agar dapat menggaet investasi. Namun situasi tersebut tidak sejalan dengan regulasi yang tumpang tindih dan cenderung menjadi penghambat. Ruben melihat, pekerjaan rumah in-house counsel untuk dapat memberikan nilai tambah berupa pencapaian revenue perusahaan.
Tidak jarang persoalan tersebut melibatkan eksternal lawyer. Ruben pun kerap belajar banyak dari cara kerja in-house counsel. Khususnya bagaimana para in-house counsel mencari celah dan ide-ide yang luar biasa.
“Dari kami tentu intinya how to make it happen dengan taat hukum. Di samping itu kami banyak belajar dari in-house counsel bagaimana mereka bisa berpikir out of the box,” ujarnya.

Partner Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners (NSMP), Ruben Soeratman menilai pentingnya peran in house counsel dalam sebuah perusahaan. Foto: RES
















