Percepat Penyaluran Jadi Fokus Kebijakan Bansos UMKM
Berita

Percepat Penyaluran Jadi Fokus Kebijakan Bansos UMKM

​​​​​​​Serapan anggaran jadi fokus utama agar bantuan sosial kepada UMKM dapat diterima secara luas.

Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Pemerintah akan mendukung sepenuhnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masih dapat berkembang di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Agar, para pelaku UMKM tersebut dapat menjadi pilar utama dalam perekonomian bangsa saat ini. "Memang saat ini kita saat ini fokus terhadap UMKM yang masih bisa bertahan dan berkembang," ujar Teten.

Menurut dia, bagi UMKM yang dapat berkembang akan mendapatkan dukungan sepenuhnya dari pemerintah untuk tetap dapat tumbuh di masa saat ini. Indikatornya UMKM yang berkembang adalah masih terdapatnya permintaannya produknya dimasyarakat atau meningkatnya jumlah produk yang dipesan oleh konsumen. "Ini yang akan kita habis-habisan memberikan berbagai program seperti restruktrurisasi kredit bahkan sekarang KUR 0 persen yang di bawah Rp10 juta," katanya.

Terkait, dengan UMKM yang tidak sanggup bertahan dalam pandemi saat ini. Maka, pemerintah sepakat akan memasukkan kelompok tersebut dalam kelompok masyarakat miskin baru dan akan diberikan bantuan sosial (Bansos) untuk membantu kehidupan sehari-hari para pelaku usahata tersebut.

Pertimbangan pemerintah tidak memberikan stimulus, karena berpotensi menambah beban berat pelaku UMKM yang tidak bisa bertahan tersebut. Nantinya, bila diberikan permodalan dari bank, dikhawatirkan akan lebih memberatkan pelaku UMKM ketika ingin bangkit kembali pasca berlalunya Covid-19.     

"Tidak bisa bertahan akan diberikan Bansos. Kita golongkan dalam kelompok miskin baru. Kalau kita kasih permodalan akan memberatkan mereka bangkit lagi," tuturnya.(Baca: Menyoal Mekanisme Pengajuan Banpres 12 Juta UMKM)

Sampai awal September 2020 ini, pemerintah melalui bank penyalur BRI sudah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres Produktif) untuk sekira1,6 juta pelaku usaha kecil dan mikro. "Banpres yang tersalurkan lewat BRI sudah mencapai 1,6 juta. Masih ada 500.000 an yang masih dalam proses serta 3 juta lagi yang sedang diverifikasi," ungkap Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari pada diskusi bertajuk "Bantuan UMKM, Sudah Efektifkah?".

Adapun syarat bagi pelaku usaha UMKM untuk menerima Banpres Produktif antara lain sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU);
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR);
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Seperti diketahui, sejak 17 Agustus 2020, pemerintah menggulirkan BanPres Produktif  sebesar Rp2,4 juta setiap pelaku usaha mikro sampai Desember 2020. Target sasaran Banpres Produktif  sebanyak 9,1 juta-12 juta pelaku usaha mikro pada tahun ini. Menurut Supari, bantuan pemerintah sebesar Rp2,4 juta tersebut akan dikirim langsung dikirim ke rekening masing-masing tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Dalam hal ini, Supari menerangkan, peran BRI adalah sebagai penyalur sekaligus pengusul penerima Banpres. "Kami bekerja sama dengan lembaga lembaga seperti koperasi atau lembaga pembiayaan lainnya yang sudah ditunjuk oleh Kemenkop. Kami membantu mereka untuk cleansing tahap awal," jelasnya.

Pendampingan dilakukan petugas BRI sejak dari membuka rekening hingga menyampaikan data calon penerima Banpres kepada kepala dinas kemenkop setempat lalu ke divalidasi kantor pusat Kemenkop dan UKM. Ia menambahkan, dari pemetaan yang dilakukan petugas BRI di seluruh Indonesia, sedikitnya terdapat 3,4 juta usaha mikro yang belum terjangkau perbankan atau rata-rata saldonya di bawah 2 juta. "Setelah semuanya valid, BRI akan mendistribusikan bantuan hari itu juga kepada penerima," imbuh Supari.

Tags:

Berita Terkait