Perempuan Jangan Takut Naik Taksi
Aktual

Perempuan Jangan Takut Naik Taksi

ant
Bacaan 2 Menit
Perempuan Jangan Takut Naik Taksi
Hukumonline

Pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di dalam kendaraan umum, termasuk taksi, sangat mungkin terjadi, sehingga siapa pun harus lebih waspada, karena kewaspadaan itu merupakan kunci menghindar dari masalah.


Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MPI) Ellen Tangkudung dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (13/4) mengatakan, para perempuan dapat memilih taksi dengan reputasi cukup baik. Jika terpaksa menggunakan taksi yang reputasinya belum dikenal, maka sebaiknya lebih waspada, misalnya jangan sampai tertidur di taksi, katanya.


Ellen menambahkan, reputasi juga bisa menjadi salah satu ukuran ketika memilih taksi, karena reputasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat, katanya. Menurut dia, lebih baik selalu mengirimkan pesan kepada teman atau keluarga mengenai identitas taksi yang digunakan dan memberi tahu keberadaannya.


Atas peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada artis berinisial JM oleh seorang supir taksi, Ellen menilai, kesalahannya bukan pada manajemen perusahaan taksi tersebut. "Dalam kasus JM, Blue Bird tidak bersalah," ungkapnya.


Sebab, lanjut dia, secara prosedur, supir berinisial RM tersebut telah diberikan latihan dan menjalani berbagai proses mulai dari rekrutmen hingga dinyatakan memenuhi kualifikasi. "Jika sistem yang digunakan dianggap kurang baik, mengapa hanya satu dari ribuan supir lainnya yang melakukan penyimpangan," ujarnya.


Sementara itu Head Of Public Relation PT Blue Bird, Teguh Wijayanto, mengatakan, manajemen telah menonaktifkan supir berinisial RM, yang menjadi terduga dalam kasus pelecehan seksual tersebut. Karena perusahaan tidak bisa mentoleransi perilaku yang bisa dikategorikan mengganggu kenyamanan dan keamanan penumpang, ucapnya.

Tags: