Perlu Audit Proses Tender Gorden DPR Demi Kepastian Hukum
Utama

Perlu Audit Proses Tender Gorden DPR Demi Kepastian Hukum

Dari 49 peserta, hanya 3 perusahaan yang memberikan penawaran. Ketiga perusahaan dilakukan tahapan evaluasi administrasi, teknis dan biaya oleh panitia. Hasilnya, PT Bertiga Mitra Solusi dtetapkan sebagai pemenang tender.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Menurutnya, aturan pengadaan barang dan jasa telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Badan/Jasa Pemerintah. Beleid tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan proses tender agar tidak menabrak hukum.

Karenanya, kata pria berlatar belakang jaksa itu, kuasa pengguna anggaran (KPA) maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan gorden mesti memastikan proses tender sesuai prosedur. Sebab, pengadaan barang dan jasa seringkali menjadi modus dan terbukanya peluang tindak pidana korupsi. Makanya, prinsip transparansi dan akuntabilitas mesti dilakukan sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) oleh kementerian, serta lembaga lainnya dalam mengelola keuangan negara.

Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar angkat bicara soal pemenang tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Dia menerangkan, gorden, vitrase dan blind yang terdapat di Rumah Jabatan Anggota (RJA) di bilangan Kalibata dan Ulujami Jakarta Selatan merupakan proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran (TA) 2010. Dengan begitu, usia penggunaannya telah berlangsung 12 tahun. Alhasil, telah banyak gorden, vitrase dan blindyang rusak dan lapuk.

“Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan.

Namun permintaan tersebut belum dapat dipenuhi Kesetjenan DPR. Pasalnya belum terdapat alokasi anggarannya. Tapi, pada TA 2022 didapat alokasi anggaran penggantian gorden, vitrase dan blind itu. Itupun hanya dialokasikan bagi 505 unit RJA Kalibata. Sementara RJA di bilangan Ulujami belum terdapat alokasi anggaran.

Kronologi proses lelang

Indra pun mengurai kronologi pengadaan gorden tersebut. Menurutnya, tender pekerjaan gorden dan blind DPR TA 2022 dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp45.767.446.332.84. Sementara perusahaan yang mendaftar menjadi peserta tender sebanyak 49 perusahaan. Dia mengatakan pada tahapan penjelasan pekerjaan dilaksanakan pada 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

“Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait