Perlu Ditiru! Kegigihan Mahasiswa Australia Belajar Sistem Hukum Indonesia
Berita

Perlu Ditiru! Kegigihan Mahasiswa Australia Belajar Sistem Hukum Indonesia

Tak puas hanya dengan memahami sistem hukum di negaranya, mahasiswa Australia berlomba-lomba membuka pandangan soal sistem hukum negara lain.

Oleh:
CR-25
Bacaan 2 Menit
Jack dan Sarah bersama tim Hukumonline English. Foto: HOL
Jack dan Sarah bersama tim Hukumonline English. Foto: HOL

Magang merupakan cara terbaik bagi para mahasiswa untuk mengenal lebih cepat dunia kerja serta mengaplikasikan ilmu teoritik yang mereka dapatkan di bangku perkuliahan. Sehingga mahasiswa yang telah memiliki banyak pengalaman magang dianggap lebih mapan dalam menghadapi dunia kerja dibandingkan mahasiswa yang belum pernah mencicipi pengalaman magang. Maka tak heran jika pengalaman magang menjadi prasyarat yang sangat dipertimbangkan oleh perusahaan saat akan menerima seorang fresh graduate menjadi pegawai.

 

Mengingat pentingnya pengalaman magang, banyak mahasiswa yang berlomba-lomba untuk magang di kantor-kantor yang prestisdan bahkan berani mengadu nasib untuk magang di luar negeri. Tak terkecuali bagi dua orang mahasiswa hukum Australia ini yang berkesempatan magang di Hukumonline, yakni Sarah dan Jack.

 

Sarah merupakan mahasiswa tahun ketiga jurusan hukum Internasional dengan konsentrasi perdagangan di Australia National University di Canbera, Australia, sedangkan Jack merupakan mahasiswa tahun kelima jurusan hukum internasional konsentrasi American Studies di Flinders University, Atlanta, South Australia.

 

Kesempatan magang yang didapatkan Sarah dan Jack bermula saat mereka mengirimkan aplikasi dan melewati proses seleksi yang begitu ketat di The Australian Consortium for ‘In-Country’ Indonesian Studies (ACICIS). ACICIS merupakan sebuah konsorsium universitas non-profit yang mengembangkan serta mengkoordinasikan berbagai pilihan studi berkualitas di Indonesia bagi mahasiswa Australia. Salah satu program yang ditawarkan ACICIS adalah Law Professional Practicum (LLP).

 

ACICIS Academic Program Officer (LLP), Petra Mahy, mengungkapkan bahwa tujuan diselenggarakannya program ini adalah untuk meningkatkan hubungan kerjasama pendidikan dan pemahaman hukum antara Indonesia dan Australia sekaligus diharapkan dapat membuka pandangan mahasiswa hukum Australia terkait sistem hukum yang berbeda dengan Australia.

 

“Namun kerjasama yang kami bangun dalam hal ini bukan dalam bentuk government to government, melainkan kerjasama dan networking antara people to people,” ujar Petra, Kamis (22/2).

 

(Bacalah: Mau Jadi Lawyer Capital Market? Ini Gambaran yang Perlu Diketahui Lulusan Hukum)

 

Mahasiswa hukum Australia yang dapat mengikuti program ACICIS ini harus merupakan mahasiswa hukum pada 27 universitas yang merupakan member ACICIS. Sejumlah 25 universitas berlokasi di Australia, 1 universitas berlokasi di Belanda yakni Leiden University dan 1 universitas lainnya terletak di London, yakni SOAS University of London.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait