Perlu Memperjelas Mekanisme Kerja Komite Penanganan Covid-19 dan PEN
Berita

Perlu Memperjelas Mekanisme Kerja Komite Penanganan Covid-19 dan PEN

Percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional mesti berjalan secara beriringan. Tugas ini berat, sehingga butuh kontribusi dan partisipasi masyarakat.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

Diharapkan kinerja meningkat

Sementara Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Saleh Partaonan Daulay menilai positif atas langkah Presiden Joko Widodo mengubah struktur birokrasi penanganan Covid-19. Dengan struktur baru itu terdapat dua hal yang hendak dicapai yakni aspek kesehatan dan ekonomi.

“Dengan membubarkan gugus tugas yang lalu menggantinya dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional diharapkan kinerjanya semakin meningkat. Secara struktural, Komite ini membawahi dua satuan tugas yang menangani aspek kesehatan dan ekonomi secara bersamaan. Dengan begitu, akan kelihatan siapa akan mengerjakan apa,” kata dia.

Anggota Komisi IX DPR itu melihat pembagian tugas melalui struktur baru dalam Komite ini lebih adil. Kata lain, proporsi program kerja dibagi secara merata, tak boleh mendahulukan pemulihan ekonomi dan meninggalkan penanganan kesehatan. Dengan begitu, antara percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional mesti berjalan secara beriringan.

Demikian pula dengan alokasi anggaran mesti berimbang dan adil. Berbagai dimensi yang bakal dihadapi kedua tim dalam satu Komite mesti diperhitungan dengan berbagai dimensi terkait. “Jangan sampai anggaran untuk stimulus bidang keuangan jauh melebihi biaya penanganan Covid-19. Apalagi, kasus positif Covid-19 masih terus naik. Ini tetap harus menjadi perhatian utama,” katanya.

Harus progresif

Terhadap Erick Tohir yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Komite kebijakan dinilai mesti menunjukan sikap progresif dalam pemutusan rantai virus corona dan memulihkan ekonomi nasional dengan berbagai perangkat yang ada. Tugas yang dibebankan di pundak Erick tak mudah. Untuk itu, semua elemen masyarakat bisa berkontribusi. “Semua pihak diharapkan dapat berkonstribusi dan berpartisipasi,” kata Saleh yang juga politisi Partai Amanat Nasional itu.

Anggota Komisi VII Sartono berpandangan pemerintah terlihat gugup dan gagap dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sebab hampir lima bulan, pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi bekerja tak satupun capaian dari strategi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berhasil.

Soal Erick Tohir yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Komite Kebijakan, bisa menjadi beban tersendiri. Apalagi Erick yang juga menjabat Menteri Negara BUMN terdapat banyak hal yang perlu dilakukan penyehatan terhadap sejumlah perusahaan milik negara. “Saya pribadi berharap presiden memimpin langsung semua upaya pemulihan kesehatan dan ekonomi ini,” saran politisi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, melalui Perpres 82/2020, Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga sekaligus membentuk Komite Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Sejumlah menteri pun ditunjuk masuk dalam struktur Komite tersebut. Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin ditunjuk memimpin Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi dan Satgas Penanganan Covid-19 tetap dijabat Doni Monardo.

Tags:

Berita Terkait