Perlunya Kepercayaan Antar Stakeholder Jadikan Konten Sebagai Jaminan Utang
Terbaru

Perlunya Kepercayaan Antar Stakeholder Jadikan Konten Sebagai Jaminan Utang

Hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat pelaku ekonomi kreatif dan lembaga keuangan memiliki kesepahaman yang sama mengenai produk kekayaan intelektual ekonomi kreatif seperti apa yang dapat dimanfaatkan sebagai objek jaminan utang.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

"Berdasarkan Pasal 12 PP Nomor 24, pihak yang berwenang untuk melakukan penilaian kekayaan intelektual adalah penilai kekayaan intelektual yang memiliki izin penilai publik, atau panel penilai yang ditunjuk oleh lembaga keuangan," lanjut dia.

Kemudian merujuk pada Pasal 9, pihak lembaga keuangan baik bank maupun nonbank dapat menggunakan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang dalam bentuk jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif, dan/atau hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif.

Perkembangan ekosistem digital yang berjalan pesat, menurut Sandiaga telah menciptakan tren baru di kalangan anak muda. Sebagai contoh nyata, kebanyakan generasi muda saat ini lebih ingin menjadi pemengaruh (influencer) dan pembuat konten di blog (blogger).

"Belum lama ini, terdapat artikel yang mempublikasikan hasil riset pada mesin pencarian Google mengenai pekerjaan impian di seluruh dunia. Hasil yang menarik adalah fakta bahwa orang Indonesia ternyata banyak yang mencari dan menginginkan pekerjaan sebagai YouTuber," kata Sandiaga.

Untuk itu, ia pun menilai bahwa konten YouTube memang tidak bisa dilepaskan dari peluang ekonomi digital Indonesia yang begitu besar.

Mengacu pada hasil laporan eConomy SEA 2022 yang dirilis oleh Google, Temasek, Bain & Company, ia mengatakan bahwa dengan pertumbuhan GMV 22 persen secara tahunan (yoy), ekonomi digital Indonesia mencapai 77 miliar dolar AS (sekitar Rp 1.170 triliun) pada tahun 2022 dan akan mencapai 130 miliar dolar AS (sekitar Rp 1.976 triliun) pada tahun 2025.

"Sejalan dengan data tersebut, maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa peluang ekonomi digital begitu besar dan Indonesia merupakan pasar yang potensial," ujar Menparekraf. 

Sementara berdasarkan data dari Famous Allstars atau FAS, nilai pasar industri content creator di Indonesia diperkirakan dapat mencapai Rp4 triliun hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut juga ditaksir akan meningkat lima kali lipat pada tahun 2027.

Tags:

Berita Terkait