Perlunya Konsistensi Penegakan Hukum Sikat Impor Ilegal
Terbaru

Perlunya Konsistensi Penegakan Hukum Sikat Impor Ilegal

Karena penegakan hukum menjadi kunci agar tidak lagi masuk atau beredar barang impor ilegal di pasar domestik.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

“Banyak macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius, jadi masalah klasik,” ujarnya.

Dalam struktur Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal, Agus tercatat sebagai pengarah dalam tim tersebut. Sementara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjadi ketua Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal.

Sementara, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut telah disepakati da langkah cepat dalam membendung peredaran barang-barang impor. Yakni dengan pembentukan Satgas dan pengawasan terhadap tujuh komoditas. Kesepakatan itu diambil bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Kita sepakati yang pertama agar ada langkah cepat itu pembentukan satgas yang nanti diumumkan. Nanti pengarahnya saya, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Kapolri, dan Jaksa Agung, pelaksananya eselon I,” ujarnya

Langkah berikutnya soal pengawasan terhadap tujuh komoditas yang sudah dibahas dalam rapat terbatas. Yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik dan kosmetik. Menurutnya dua langkah tersebut perlu dilakukan secara cepat sambil membenahi peraturan-peraturan terkait lainnya.

“Tapi, yang dua ini bisa kita lakukan dengan cepat, terutama sudah kalau pelabuhan kan bisa diusulkan nanti,” pungkas mantan Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) periode 2014-2019 itu.



Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info