Permasalahan Dugaan Korupsi Chromebook di Pemeriksaan 12 Jam Nadiem Makarim
Terbaru

Permasalahan Dugaan Korupsi Chromebook di Pemeriksaan 12 Jam Nadiem Makarim

Nadiem pernah mengklaim telah menggandeng Kejaksaan, KPPU hingga BPKP.

Aji Prasetyo
Bacaan 5 Menit

Menurut Nadiem, masing-masing instansi mempunyai peran. Misalnya, BPKP bertugas untuk melakukan audit, sementara Jamdatun berkaitan dengan proses pengadaan yang dilakukan sejak awal.

"Kami (Kemendikbudristek) mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi," bebernya.

Sementara untuk KPPU, perannya untuk memastikan tidak ada unsur monopoli dalam proses pengadaan laptop Chromebook. Sehingga ia mengklaim sudah melakukan berbagai usaha agar proyek pengadaan tersebut agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini, yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya, (sehingga) dikawal berbagai instansi," jelas Nadiem.

Nadiem juga menjelaskan pemilihan Chromebook daripada laptop dengan basis Windows merupakan hasil kajian dari Tim Kemendikbudristek. Menurutnya, Chromebook jauh lebih murah dibanding dengan sistem lain termasuk Windows. Selain itu aplikasi yang ada di Chromebook lebih mudah terpantau.

"Dan satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga Chromebook itu kalau speknya sama selalu 10-30% lebih murah, dan bukan hanya itu saja operating systemnya Chrome OS itu gratis. Sedangkan operating system lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp 1,5 sampai Rp 2,5 juta tambahan.

Tanggapan Instansi

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengakui memang Jamdatun ikut dilibatkan dalam proyek pengadaan tersebut. Pendampingan proyek itu dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). JPN, kata dia, juga telah bekerja dan memberi rekomendasi hukum terkait proyek pengadaan laptop itu.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info