Nandang Sutrisno, mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) tahun 2017-2018 resmi diangkat Guru Besar Hukum Perdagangan Internasional sejak 1 Mei 2023 lalu. Hanya saja upacara pengukuhan belum dilaksanakan karena menanti jadwal dari manajemen Rektorat UII. Nandang menjadi salah satu dari dua orang Guru Besar baru bidang Hukum Internasional FH UII.
“Saya baru bisa mempersiapkan capaian Guru Besar setelah melepas semua jabatan termasuk Rektor. Termasuk terlambat meraih Guru Besar,” kata Nandang yang memulai karier sejak tahun 1988.
Budi Agus Riswandi, Dekan FH UII memberi konfirmasi secara terpisah. “Mohon doanya mudah-mudahan kami bisa terus meningkatkan jumlah Guru Besar,” kata Profesor Hukum Siber dan Kekayaan Intelektual ini. Budi menyatakan FH UII adalah fakultas dengan jumlah Guru Besar terbanyak. “Fakultas ikut memfasilitasi para dosen yang sudah Lektor Kepala bisa naik ke Guru Besar,” kata Budi melanjutkan.
Baca Juga:
- Pesan Ketua MA Saat Halal Bihalal dan Perayaan Milad IKA UII ke-56
- FH UII Resmi Miliki Hukumonline Corner Pertama di Wilayah DIY
Catatan karier Nandang memang dipenuhi tugas sebagai birokrat di berbagai tingkat manajemen UII. Ia menyebut beberapa diantaranya tugas itu adalah Ketua Departemen Hukum Internasional FH UII (1994–1995), Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (1994-1995), Kepala Bidang Akademik Program Magister Ilmu Hukum UII (1995–1998), Kepala Bidang Akademik Program Magister Ilmu Hukum UII (1998–2001), Wakil Dekan FH UII (2006–2010), Wakil Rektor I UII (2010-2014), Koordinator Program Doktor FH UII (2015-2017), dan Rektor UII (2017-2018).
Prof. Nandang Sutrisno, Ph.D. (memakai peci hitam) menerima SK Pengangakatan sebagai Guru Besar Hukum Perdagangan Internasional FH UII.
Tidak hanya dipercaya menjabat di dalam lingkungan UII, Nandang juga menerima amanah di berbagai organisasi keilmuan di luar kampus. Nandang pernah menjabat antara lain pengurus Forum Rektor (2011-2012), pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia wilayah Yogyakarta (2016 – 2021), dan kini sebagai Sekretaris Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia wilayah Yogyakarta.
Nandang melihat Indonesia cukup berhasil mengadvokasi kepentingan nasional di tengah tatanan hukum perdagangan internasional. “Kebijakan selama pandemi sudah cukup baik. Indonesia tidak menutup rapat perdagangan internasional, tapi juga tidak membuka terlalu luas,” ujarnya. Akademisi kelahiran tahun 1960 ini berharap Indonesia meningkatkan peran dalam rezim hukum perdagangan internasional dengan segala potensi yang dimiliki.
Beberapa judul buku karya Nandang antara lain Pengantar Hukum Perdata Internasional, Using World Trade Law to Promote the Interests of Global South: A Study in the Effectiveness of Special and Differential Treatments; Pemajuan Kepentingan Negara-negara Berkembang dalam Sistem WTO; Hukum Perdagangan Internasional; dan Bangalore Principles dalam Proses Peradilan Nasional.
Gelar sarjana hukum diraih Nandang dari FH UII tahun 1985 dilanjutkan dua gelar magister hukum masing-masing dari Universitas Airlangga serta LL.M. bidang Hukum Bisnis Internasional dari McGill University, Kanada tahun 1994. Gelar doktor bidang Hukum Perdagangan Internasional diraih dari University of Melbourne, Australia tahun 2006.