Pernyataan KPK Soal Pencarian Harun Masiku
Terbaru

Pernyataan KPK Soal Pencarian Harun Masiku

KPK mengajak masyarakat yang betul-betul mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Gedung KPK
Gedung KPK

Keberadaan buronan korupsi seperti bekas Calon Legislatif PDI-Perjuangan, Harun Masiku terus menjadi perhatian publik. Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar para buronan korupsi termasuk Harun Masiku dipertanyakan.

Merespons hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan pihaknya tak henti mengajak masyarakat yang betul-betul mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya. Dia menyatakan pemberitahuan tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret.

“Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya sebagai komitmen kami untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM (Harun Masiku),” ungka Ali, Senin (23/5).

Dalam pencarian Harun Masiku yang telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO), KPK menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian. KPK juga berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.

Baca:

“Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini,” ungkap Ali.

Sbelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, para tersangka yang masuk dalam DPO termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait