Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) memperkuat kolaborasi lintas profesi melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Langkah ini dinilai sebagai momentum strategis dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum sekaligus pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ketua Umum PERSAJA, Prof. Asep Nana Mulyana, menegaskan organisasi yang menaungi para jaksa tersebut terus berkomitmen memperluas kerja sama dengan berbagai pihak. Menurutnya, sinergi antarprofesi kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam menghadapi kompleksitas penegakan hukum.
“Hari ini kita melangkah maju dengan menandatangani Nota Kesepahaman antara IDI dengan PERSAJA tentang kerja sama dalam rangka penguatan organisasi. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing pihak,” ujarnya dalam rangkaian Musyawarah Nasional PERSAJA di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/4).
Baca Juga:
- PERSAJA Turut Dorong Pribadi Jaksa yang Profesional dan Berintegritas
- Mahasiswa Hukum Mau Jadi Jaksa? Wajib Tahu PERSAJA
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang strategis. Di antaranya adalah dukungan IDI dalam proses penegakan hukum melalui penyediaan keterangan ahli, pemeriksaan kesehatan, hingga assessment medis yang dibutuhkan dalam proses peradilan.
Selain itu, kolaborasi juga diarahkan pada pengembangan pusat kesehatan yustisial, termasuk konsultasi tata kelola fasilitas kesehatan dan dukungan rehabilitasi narkotika.
Tidak hanya itu, kedua organisasi juga akan melakukan pendampingan dalam penyelesaian sengketa medis serta bekerja sama dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang kesehatan.
“Esensi dari pertemuan ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan komitmen moral untuk merealisasikan rencana menjadi tindakan nyata yang membawa manfaat langsung bagi institusi, anggota, dan masyarakat luas,” katanya.
Lebih lanjut, Prof. Asep mengungkapkan penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) PERSAJA sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 organisasi tersebut. Puncak peringatan dijadwalkan berlangsung pada 6 Mei 2026 di lingkungan Kejaksaan Agung dan daerah.

Ketua Umum IDI, Slamet Budiarto dan Ketua Umum PERSAJA, Prof. Asep Nana Mulyana, Foto: HFW
Ia menyebut tema yang diangkat tahun ini berkaitan dengan penguatan peran PERSAJA sebagai penopang Kejagung RI dalam menjaga stabilitas nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Selama ini kami tidak hanya berkontribusi dalam aspek regulasi, tetapi juga dalam pembangunan dan bagaimana mengawal stabilitas nasional serta mendukung ekonomi,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, PERSAJA juga menggelar sejumlah forum nasional dan internasional. Salah satunya membahas isu komersialisasi royalti lagu serta dinamika pasar modal, termasuk fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi pada awal 2026 dari perspektif hukum.
Asep menambahkan, kerja sama dengan IDI merupakan bagian dari program yang lebih luas dalam memperkuat integrasi antarorganisasi profesi. Sebelumnya, PERSAJA juga telah menjalin kemitraan dengan sejumlah lembaga lain.
Sementara itu, Ketua Umum IDI, Slamet Budiarto, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara profesi dokter dan jaksa akan memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan aspek medis.
“Kerja sama ini bisa mencakup berbagai hal, mulai dari penyediaan saksi ahli dalam kasus pidana medis hingga dukungan dalam restorative justice,” ujarnya pada kesempatan yang sama.
Menurut Slamet, kolaborasi dengan PERSAJA memiliki nilai strategis karena organisasi tersebut merupakan representasi dari institusi kejaksaan.
“Intinya, kerja sama ini saling menguatkan, baik bagi profesi kejaksaan dalam penegakan hukum maupun bagi Ikatan Dokter Indonesia dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
















