Pertumbuhan Perbankan Syariah Melambat Dibanding Tahun Lalu
Aktual

Pertumbuhan Perbankan Syariah Melambat Dibanding Tahun Lalu

FAT
Bacaan 2 Menit
Pertumbuhan Perbankan Syariah Melambat Dibanding Tahun Lalu
Hukumonline
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat, pertumbuhan perbankan syariah hingga April 2014 berjalan lambat. Terlebih lagi jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode yang sama di tahun 2013. Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Edi Setiadi mengatakan, salah satu penyebabnya melambatnya pertumbuhan perbankan syariah lantaran adanya penurunan pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global.

"Ada review mengenai tren penurunan global terkait keuangan syariah, khusus sektor perbankan. Kalau sukuknya di global dan kita, sudah meningkat," kata Edi di Jakarta, Jumat (20/6).

Hingga April 2014, pertumbuhan aset perbankan syariah baik Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar 17,5 persen. Hal ini lebih rendah jika dibandingkan pada Desember tahun 2013 yang pertumbuhannya sebesar 24,2 persen. Meski melambat, menurutnya hal tersebut sesuai dengan arah kebijakan OJK dan Bank Indonesia (BI) yang memperkirakan pertumbuhan perbankan secara nasional di tahun 2014 sebesar 15-17 persen.

Sedangkan terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) pada BUS dan UUS, sampai bulan April 2014 mencapai Rp185,5 triliun. Untuk pembiayaannya, hingga April 2014 mencapai angka Rp 188,1 triliun. Sementara Financing Debt to Rasio (FDR) perbankan syariah, meningka dari 100,3 persen di tahun 2013, menjadi 101,4 persen pada bulan April 2014. Sedangkan Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal perbankan syariah masih cukup bagus. Hingga April 2014, CAR perbankan syariah sekitar 16,68 persen.
Tags: