Pesan Ketua Komnas HAM Periode 2017-2022: Jaga Integritas dan Kredibillitas!
Terbaru

Pesan Ketua Komnas HAM Periode 2017-2022: Jaga Integritas dan Kredibillitas!

Dalam 5 tahun terakhir tidak ada lembaga negara yang menolak rekomendasi Komnas HAM.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik. Foto: ADY
Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik. Foto: ADY

Masa jabatan komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 telah berakhir. Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 telah terpilih dan sudah menjalani proses serah terima jabatan. Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik, menekankan kepada komisioner yang baru untuk mengutamakan integritas dan kredibilitas. Dia yakin 9 orang komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 adalah orang yang terbaik dan memiliki integritas serta kredibilitas.

Taufan membeberkan pengalamannya selama 5 tahun terakhir dimana tidak ada lembaga negara yang menolak rekomendasi Komnas HAM. Kemerdekaan dan independensi yang dimiliki Komnas HAM adalah harta yang paling berharga. Hal itu yang membuat Komnas HAM bisa optimal dalam bekerja baik melakukan penyuluhan, mediasi, penyelidikan, pemantauan, dan lainnya.

Dengan modal tersebut sampai saat ini tercatat belum ada lembaga negara yang memberikan keluhan terhadap rekomendasi yang diterbitkan Komnas HAM. Rekomendasi paling banyak dialamatkan kepada Polri. “Dari banyak kasus (rekomendasi, red) tidak ada pernyataan menolak kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM,” kata Taufan dalam pidatonya di acara serah terima jabatan komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 kepada komisioner periode 2022-2027, Jum’at (11/11/2022).

Termasuk rekomendasi Komnas HAM untuk tragedi Stadion Kanjuruhan, Taufan mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, M Mahfud MD menyebut rekomendasi Komnas HAM lebih keras dan komprehensif. Begitu juga rekomendasi terhadap kasus mutliasi yang dialami warga di Mimika, Papua, dimana Panglima TNI Andika Perkasa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, mengapresiasi rekomendasi itu dan mempertimbangkan untuk menggelar pengadilan koneksitas.

Komisioner periode 2017-2022 menurut Taufan juga berhasil mendorong terlaksananya pengadilan HAM berat untuk kasus Paniai. Hal itu disebut sebagai terobosan mengingat belasan tahun terakhir belum ada kasus pelanggaran HAM berat yang diproses sampai pengadilan. Kendati begitu masih ada celah dalam proses hukum kasus Paniai.

Taufan menyebut berbagai capaian itu berhasil diraih dengan melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik. Selain itu memperkuat soliditas antar komisioner. Sekalipun ada perbedaan pandangan dan pendapat, tapi komisioner dapat menyelesaikannya dengan baik. Kerja sama juga harus dilakukan Komnas HAM dengan berbagai lembaga serta organisasi masyarakat sipil dan akademisi.

Terlepas dari berbagai kekurangan yang ada selama ini, Taufan mengingatkan Komnas HAM merupakan pusat wacana dan diskursus HAM. “Komnas HAM perlu terus menjaga integritas dan kredibilitas,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait