Picu Ketidakstabilan Keuangan, Cryptocurrency Perlu Perhatian Serius Pemerintah
Terbaru

Picu Ketidakstabilan Keuangan, Cryptocurrency Perlu Perhatian Serius Pemerintah

Peran lembaga pengawasan yang saat ini ada, perlu diperkuat.

Oleh:
CR-27
Bacaan 2 Menit

“Saat ini tidak sedikit negara-negara di Asia melarang penggunaan mata uang crypto. Data proporsi pengguna cryptocurrency didominasi generasi milenial, karena mayoritas investor crypto berusia dari rentang 18-35 tahun yang mencapai 66 persen dari keseluruhan investor,” papar Anis.

Namun, Anis tetap mengapresiasi antusiasme generasi milenial yang mulai melek dalam berinvestasi dan melek finansial. Akan tetapi, ia menganjurkan untuk para investor tidak terjebak dalam euforia crypto yang menyajikan persentase profit yang begitu menjanjikan dalam setiap transaksinya.

“Sebaiknya kita pilih dahulu opsi lain dengan kontribusi pada sektor riil yang sudah jelas yang dapat menggerakkan roda perekonomian negara,” ujarnya.

Sebelumnya Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda, berpendapat pentingnya duduk bersama antara dua lembaga yakni OJK dan Bappebti terkait transkasi akset kripto. Hal ini dirasa penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Di satu sisi Bappebti berupaya memfasilitasi industri ini, tapi di sisi lain ada institusi lain yang punya pandangan lain. OJK dan Bappebti ini ngobrol dululah, tren aset kripto ini kan sudah jalan beberapa tahun terakhir,” ungkap Nailul, Rabu (9/2) lalu.

Tags:

Berita Terkait