Pizza Hut Disidak Terkait Isu Kedaluwarsa Bahan Baku Makanan
Berita

Pizza Hut Disidak Terkait Isu Kedaluwarsa Bahan Baku Makanan

PT Sarimelati Kencana yang menaungi Pizza Hut menyangkal ada bahan baku makanan yang kedaluarsa.

ANT/Mohamad Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP
Tim gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jatim di Surabaya dan Dinas Kesehatan Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pizza Hut Delivery (PHD) Jalan Profesor Dr Moestopo, Rabu (7/9). Sidak tersebut dilakukan terkait maraknya pemberitaan tentang makanan khas Italia yang diduga menggunakan bahan baku kedaluwarsa.

Sidak ini merupakan kelanjutan dari sidak bahan baku kedaluwarsa yang telah dilakukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di sejumlah restoran Pizza Hut di Jakarta.

Namun, awak media yang hendak melakukan peliputan tidak diperkenankan mengambil gambar ketika petugas gabungan melakukan sejumlah "sampling" dan pemeriksaan di ruang penyimpanan barang PHD.

Area Manajer Jakarta PT Sarimelati Kencana yang menaungi Pizza Hut dan PHD Indonesia, Fauzun, membenarkan jika sejumlah tes masih dilakukan oleh tim gabungan tersebut di tempatnya. "Nanti yang bisa menjelaskan dan berwenang adalah petugas BBPOM yang kini sedang meneliti bahan yang diambil samplenya," kata Fauzun kepada wartawan.

Hingga akhir pemeriksaan, lima petugas yang melakukan sidak tidak berkenan memberikan keterangan kepada wartawan. Hanya salah seorang petugas mengatakan untuk meminta keterangan di kantornya.

“Di kantor saja kalau minta keterangan," kata salah satu petugas menjawab pertanyaan wartawan seraya memasuki mobilnya.

Menurut Fauzun, petugas gabungan yang melakukan sidak tersebut tidak menemukan adanya bahan baku yang kedaluwarsa di tempatnya. "Kami memastikan, sebelum masuk di dapur, bahan-bahan itu sudah kami proses selama beberapa kali, baik saat di gudang di Surabaya, maupun sampai di toko-toko di Surabaya," katanya.

Ia menuturkan proses pemeriksaan bahan baku yang dipakai oleh pihaknya dilakukan hingga tiga kali pemeriksaan, sebelum bahan-bahan itu dikelola di dapur. "Setiap kali kami selesai memeriksa bahan yang digunakan, kami selalu menerapkan kode expired baik di PO-nya maupun di kemasannya," urainya.

Masa kedaluwarsa bahan baku makanan cepat saji bisa mencapai enam bulan karena telah dibekukan. Proses distribusi bahan dari Jakarta ke Surabaya tidak sampai lebih dari enam bulan. "Kami tidak pernah melakukan pengiriman yang terlambat hingga enam bulan. Paling lambat tiga bulan, barang sudah terdistribusikan di gudang di Surabaya, Medan, dan Makassar," tukasnya.

Sementara itu, Petugas Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki dugaan penggunaan bahan baku kedaluwarsa pada makanan siap saji Pizza Hut. Kepala Subdirektorat Sumber Daya dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sutarmo, mengatakan pemeriksaan itu untuk mengetahui masa berlaku makanan yang digunakan.

"Kapolda Metro Jaya mengarahkan untuk mengecek," kata Sutarmo. (Baca Juga: BPOM Sita Ribuan Pangan)

Sutarmo menuturkan, penyidik akan menyelidiki penggunaan bahan makanan Pizza Hut yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pemeriksaan bahan baku makanan siap saji akan dimulai dari gudang pusat hingga cabang Pizza Hut termasuk menelusuri pendistribusiannya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info